Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

SPMB SD Batam 2026 Dibuka

Rengga Yuliandra • Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB
Kepala Disdik Batam Hendri Arulan (kiri). ANTARA/Amandine Nadja
Kepala Disdik Batam Hendri Arulan (kiri). ANTARA/Amandine Nadja

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027. Secara umum, persyaratan pendaftaran tahun ini masih sama seperti sebelumnya, namun terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, melalui Kepala Bidang SD Disdik Batam, Yusal, menjelaskan bahwa KIA belum menjadi syarat wajib pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Baca Juga: Wajib Coba! 5 Makanan Viral di Batam Ramai Diburu Masyarakat Lokal

“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” ujarnya, Senin (25/5).

Menurut Yusal, penambahan KIA bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak dini. Disdik Batam juga memberikan waktu kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen tersebut secara bertahap.

Dalam pelaksanaan SPMB SD tahun ini, Disdik Batam membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.

Sementara itu, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026. Proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.

Adapun kuota penerimaan murid baru SD negeri di Batam tahun ini masih didominasi jalur domisili sebesar 80 persen. Jalur afirmasi mendapat kuota 15 persen, sedangkan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” tegas Yusal.

Untuk persyaratan administrasi, calon murid wajib menyiapkan akta kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi murid asal TK. Sementara KIA hanya dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi:
spmb-batam.id

Disdik Batam mengimbau orang tua segera melengkapi dokumen administrasi dan tidak menunda proses pendaftaran agar verifikasi berjalan lancar.

Selain itu, Disdik kembali menegaskan sekolah dasar tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan SPMB yang ramah anak dan non diskriminatif.

Dengan dimulainya tahapan SPMB, Disdik berharap seluruh anak usia sekolah di Batam dapat memperoleh akses pendidikan secara merata dan transparan.

Pengurusan KIA Meningkat

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisthy, mengatakan pengurusan KIA dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil maupun melalui layanan daring.

“Kalau KIA bisa diurus di Disdukcapil dan online,” ujarnya.

Ia menjelaskan Disdukcapil selama ini terus mengimbau orang tua agar mengurus KIA untuk anak-anak mereka guna memastikan identitas anak lebih jelas dan terlindungi.

“Kalau Disduk sifatnya menghimbau orang tua supaya anak punya KIA, biar datanya clear dan terlindungi,” katanya.

Baca Juga: AS dan Iran Sepakat Buka Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Berpotensi Stabil

Menurut Adisthy, dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan pengajuan KIA seiring dimulainya tahapan SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027.

“Memang ramai beberapa hari ini. Untuk yang datang langsung ke Disduk bisa sampai 500 pengurusan KIA. Kalau online sekitar 100 sampai 150 pengajuan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, total pengajuan KIA dalam tiga hari terakhir mencapai sekitar 700 hingga 750 permohonan.

“Data tiga hari belakangan ini sekitar 700 sampai 750 KIA,” tambahnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#pendidikan Batam #SPMB Batam #KIA Anak #PPDB SD #disdik batam