batampos – Aksi perusakan dan pencurian komponen lampumerah (traffic light) di sejumlah titik di Kecamatan Batuaji kembali menjadi perhatian. Selain merugikan pemerintah, tindakan tersebut juga mengganggu kelancaran arus kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu kejadian terbaru terjadi di simpang empat depan Polsek Batuaji, Tanjung Uncang. Lampumerah di kawasan tersebut dilaporkan tidak berfungsi pada akhir pekan lalu, sehingga menyebabkan arus lalu lintas sempat semrawut, terutama pada jam-jam sibuk.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Edward Purba, mengatakan kerusakan fasilitas lampu lalu lintas akibat ulah tangan jahil bukan kali pertama terjadi. Bahkan, sejumlah perangkat yang sebelumnya telah diperbaiki kembali menjadi sasaran pencurian.
“Sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki. Sering terjadi karena dirusak,” ujar Edward, Rabu (3/6).
Menurut dia, simpang empat depan Polsek Batuaji menjadi salah satu titik prioritas pengawasan karena berada di jalur dengan volume kendaraan yang tinggi, termasuk truk dan kendaraan angkutan barang.
Baca Juga: Rupiah Tertekan di Tengah Ketidakpastian Global, Dolar AS dan SGD Makin Perkasa
“Kawasan ini cukup ramai dan banyak dilalui kendaraan besar, sehingga keberadaan lampumerah sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberadaan fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.
Menurut Leo, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan aksi perusakan fasilitas publik terus berulang.
“Kesadaran masyarakat masih kurang, harus ditingkatkan. Jadi harus sama-sama menjaga fasilitas umum ini demi keselamatan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas lampu lalu lintas.
“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi. Biar permasalahan ini tidak terulang lagi,” tutupnya. (*)
Editor : Putut Ariyo