batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam. Sebanyak 114 personel diterjunkan setiap hari untuk melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, mengatakan penguatan patroli dilakukan melalui Tim Patroli Kota dan Patroli Perintis Presisi yang beroperasi selama 24 jam secara bergantian.
“Patroli dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Batam,” kata Joko, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, Tim Patroli Kota dan Patroli Perintis Presisi berjumlah 32 personel. Sebanyak 20 personel Patroli Kota menggunakan lima kendaraan roda empat, sedangkan 12 personel Patroli Perintis Presisi mengoperasikan tujuh kendaraan roda dua.
Patroli dilaksanakan dalam tiga sif, yakni pukul 07.00–15.00 WIB, 15.00–23.00 WIB, dan 23.00–07.00 WIB. Setiap hari, enam regu diterjunkan dengan komposisi masing-masing 16 personel pada regu siang dan 16 personel pada regu malam.
“Setiap hari terdapat enam regu yang bertugas untuk memastikan kehadiran polisi di lapangan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Joko, penentuan lokasi patroli dilakukan berdasarkan pemetaan daerah yang dinilai rawan tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas patroli meliputi Jalan Raya Bandara Hang Nadim, Punggur, Legenda Malaka, Sei Ladi, Sei Temiang, Pasir Putih Ocarina, Orchard Park, Simpang Helm, Botania II, hingga Kampung Belian.
Sementara itu, wilayah yang menjadi sasaran patroli mencakup Kabil, Punggur, Kampung Belian, Bengkong, Sagulung, Sei Lekop, Tanjunguma, Seraya, Sekupang, Tanjungpinggir, Simpang Basecamp, Marina, Tanjungriau, hingga kawasan Nuvasa.
“Beberapa daerah yang dinilai rawan menjadi target utama patroli,” kata Joko.
Selain patroli rutin, Direktorat Samapta Polda Kepri juga mengerahkan Tim Turjawali Zonasi yang beranggotakan 82 personel. Tim tersebut bertugas melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan keamanan.
Sebanyak 30 titik pengaturan menjadi fokus pengamanan, mencakup persimpangan jalan, putaran balik (u-turn), dan bundaran yang tersebar di lima zona wilayah Batam.
Zona pertama meliputi Kecamatan Nongsa. Zona kedua mencakup Batam Kota dan Bengkong. Zona ketiga meliputi Sei Beduk dan Sagulung. Zona keempat meliputi Batuaji dan Sekupang. Sementara zona kelima meliputi Lubukbaja dan Batuampar.
Joko menegaskan, optimalisasi patroli preventif dan kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan patroli preventif dan kehadiran anggota di lapangan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui penguatan patroli tersebut, Polda Kepri berharap potensi kejahatan jalanan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, baik pada siang maupun malam hari. (*)
Editor : Putut Ariyo