batampos – Praktik parkir tanpa karcis dan tanpa identitas petugas kembali dikeluhkan masyarakat di kawasan Welcome to Batam. Lokasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Batam itu dinilai masih rawan terhadap pungutan parkir yang tidak jelas pengelolaannya.
Keluhan tersebut disampaikan Airin, seorang pengunjung yang mengaku mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke kawasan Welcome to Batam pada Kamis (4/6) siang.
Menurut Airin, saat memasuki area parkir tidak terlihat adanya petugas yang berjaga maupun memberikan arahan kepada pengendara. Namun ketika hendak meninggalkan lokasi, sejumlah orang tiba-tiba menghampiri kendaraan dan meminta uang parkir.
Kondisi itu menimbulkan tanda tanya karena orang yang melakukan pungutan tidak mengenakan seragam resmi maupun atribut yang menunjukkan identitas sebagai juru parkir.
Baca Juga: Audi Nuvolari Resmi Meluncur, Supercar Hybrid Hanya Diproduksi 499 Unit
“Masuk tidak ada petugas parkir yang terlihat. Begitu keluar langsung disamperin dan diminta bayar parkir,” ujar Airin.
Ia mengaku sempat meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Saya minta karcis, tapi jawabannya katanya tidak ada karcis. Bahkan dengan enteng bilang silakan lapor ke mana saja,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Jamal, pengunjung lainnya yang mengaku pernah mengalami pengalaman hampir sama saat berada di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan petugas parkir tanpa atribut resmi dan tidak memberikan karcis membuat masyarakat kesulitan mengetahui apakah pungutan yang dilakukan merupakan parkir resmi atau tidak.
“Sebaiknya petugas parkir memakai seragam dan memberikan karcis. Kalau semuanya jelas, masyarakat juga tidak keberatan membayar. Yang menjadi masalah ketika tidak ada identitas dan tidak ada bukti pembayaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas parkir di kawasan Welcome to Batam. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih menunggu tanggapan dari instansi terkait.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, pernah menegaskan bahwa setiap juru parkir yang bertugas di Kota Batam wajib mengenakan seragam resmi dan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebagai bukti pembayaran.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem perparkiran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap Dishub Batam segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan. Selain melindungi pengguna jasa parkir, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung serta citra kawasan Welcome to Batam sebagai salah satu destinasi unggulan Kota Batam.
Editor : Putut Ariyo