Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Wakapolda Kepri Tegaskan Seleksi Polri Bersih, Peserta Diminta Waspadai Calo

Yashinta • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:01 WIB
calon bintara
Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

batampos – Praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri menjadi perhatian serius Polda Kepri. Wakapolda Kepri, Brigjen Anom Wibowo, menegaskan bahwa setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu dipastikan melakukan penipuan dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Anom saat memimpin Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (4/6).

Dalam arahannya, Anom mengingatkan seluruh peserta agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang mengaku mampu membantu meluluskan seleksi melalui jalur belakang. Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Setiap bentuk percaloan dan penyimpangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anom.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Kepri, pengawas internal, serta pengawas eksternal sebagai bentuk komitmen menjaga proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Anom menjelaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri merupakan tahapan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, berintegritas, serta siap menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Karena itu, seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Hasil yang diumumkan merupakan murni berdasarkan kemampuan, kompetensi, serta pencapaian peserta sesuai standar yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil sidang terbuka tersebut, dari total 586 peserta yang terdiri atas 501 pria dan 85 wanita, sebanyak 100 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahapan Rikkes II. Sementara itu, 486 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari 100 peserta yang lolos, delapan orang merupakan peserta Akademi Kepolisian (Akpol), 80 peserta Bintara, dan 12 peserta Tamtama.

Kepada peserta yang berhasil melaju ke tahap berikutnya, Anom menyampaikan ucapan selamat dan meminta mereka terus menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan seleksi selanjutnya.

Sementara bagi peserta yang belum berhasil, ia mengajak untuk tetap berbesar hati dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk terus berusaha meraih cita-cita menjadi anggota Polri.

Selain itu, Anom juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua peserta, panitia pelaksana, tim pemeriksa, serta pengawas internal dan eksternal yang telah mendukung pelaksanaan seleksi secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui sidang terbuka tersebut, Polda Kepri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian di masa mendatang. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Waspadai Calo #proses seleksi