batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau pada 11 hingga 23 Juni 2026.
Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul fenomena astronomi yang diperkirakan dapat meningkatkan ketinggian muka air laut di wilayah pesisir Kepri.
Kepala BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Jambak, menjelaskan potensi banjir rob dipicu oleh fenomena Super New Moon, yaitu fase bulan baru yang bertepatan dengan posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi (perigee) yang diperkirakan terjadi pada 15 Juni 2026.
“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah pesisir Kepulauan Riau,” ujar Ramlan.
Batam Masuk Wilayah Rawan
Berdasarkan hasil pemantauan muka air laut dan prediksi pasang surut, sejumlah wilayah pesisir di Kepulauan Riau berpotensi terdampak banjir rob.
Di Kota Batam, kawasan yang perlu meningkatkan kewaspadaan meliputi pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, dan wilayah sekitarnya.
Selain Batam, potensi banjir rob juga mengancam sejumlah daerah pesisir lainnya di Kepulauan Riau.
Di Kota Tanjungpinang, wilayah yang berpotensi terdampak berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan kawasan sekitarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Karimun, daerah yang perlu waspada meliputi pesisir Kecamatan Karimun, Meral, Kundur Barat, dan wilayah sekitar.
Adapun di Kabupaten Lingga, potensi genangan diperkirakan terjadi di Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan kawasan pesisir lainnya.
Berpotensi Ganggu Aktivitas Masyarakat
Ramlan mengatakan banjir rob dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat yang berada di kawasan pesisir.
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan perikanan, usaha tambak, hingga aktivitas warga di permukiman pesisir berpotensi mengalami gangguan apabila terjadi pasang maksimum air laut.
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa peringatan dini ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih awal dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi banjir rob selama periode tersebut,” kata Ramlan.
Masyarakat Diminta Pantau Informasi Resmi
BMKG juga meminta masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan melalui kanal resmi BMKG.
Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat segera mengambil tindakan antisipatif apabila terjadi peningkatan ketinggian muka air laut yang berpotensi menimbulkan genangan.
Peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Lingga berlaku mulai 11 hingga 23 Juni 2026.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, dampak yang ditimbulkan akibat fenomena pasang maksimum air laut diharapkan dapat diminimalkan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir dan pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas laut. (*)
Editor : Putut Ariyo