Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Lolos Jalur Prestasi dan Afirmasi, Siswa Batam Masih Bisa Daftar PPDB Jalur Domisili Mulai 17 Juni Meta Deskripsi: Disdik Batam memastikan siswa

Rengga Yuliandra • Selasa, 16 Juni 2026 | 12:13 WIB
Beberapa anak sekolah dasar di lingkungan sekolah saat waktu istirahat di Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)
Beberapa anak sekolah dasar di lingkungan sekolah saat waktu istirahat di Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi dan afirmasi masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses pendaftaran melalui jalur domisili atau zonasi.

Pendaftaran jalur domisili dijadwalkan dibuka mulai 17 Juni 2026 bersamaan dengan jalur perpindahan tugas orang tua.

Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan mengatakan proses pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi telah ditutup pada 13 Juni lalu. Saat ini panitia masih melakukan tahapan verifikasi data dan rapat pleno sebelum pengumuman hasil seleksi dilakukan.

“Untuk jalur prestasi dan afirmasi pendaftarannya sudah selesai. Pengumuman kelulusan akan dilakukan setelah rapat pleno penentuan kelulusan,” kata Hendri.

Baca Juga: Jelang Penayangan Perdana, Cinema XXI Hadirkan Instalasi Toy Story 5

Ia mengimbau para calon peserta didik yang belum dinyatakan lolos agar tidak khawatir karena masih dapat mengikuti seleksi pada jalur domisili yang menjadi tahap berikutnya dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Hendri, peserta yang akan mendaftar melalui jalur domisili wajib menyesuaikan pilihan sekolah dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

“Jika sebelumnya mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah yang berada di luar zona tempat tinggal, maka saat mengikuti jalur domisili harus kembali menyesuaikan dengan alamat pada KK. Misalnya KK berada di Bengkong, maka pendaftaran dilakukan ke sekolah yang masuk zona Bengkong,” ujarnya.

Ia menjelaskan peserta tidak perlu membuat akun baru saat mengikuti jalur domisili. Sistem PPDB telah dirancang agar calon peserta didik dapat menggunakan akun yang sama untuk mengikuti tahapan pendaftaran berikutnya.

“Cukup menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Jadi tidak perlu registrasi ulang dari awal,” katanya.

Selain jalur domisili, Disdik Batam juga membuka jalur perpindahan tugas orang tua yang proses pendaftarannya dimulai pada tanggal yang sama, yakni 17 Juni 2026.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, Disdik Batam menyiapkan posko pelayanan di seluruh sekolah serta di Kantor Disdik Kota Batam, Gedung Gurindam.

Posko yang berada di sekolah berfungsi membantu orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki perangkat pendukung seperti telepon seluler atau komputer.

Sementara itu, posko pelayanan di Kantor Disdik Batam disiapkan untuk menangani persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah, seperti konsultasi terkait sistem PPDB, zonasi, hingga kendala teknis lainnya.

Baca Juga: Kasus Pencurian Fasilitas Umum: Polisi Tangkap 18 Pelaku dan 3 Penadah

Hendri menjelaskan mekanisme seleksi pada jalur domisili berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Pada tingkat SMP, seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan, sedangkan pada jenjang SD penentuan dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik.

Di sisi lain, Hendri juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu khawatir apabila tidak memperoleh kursi di sekolah negeri. Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan program subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Program bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam dan diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga Desil 5.

“Bagi yang belum tertampung di sekolah negeri, terutama dari keluarga kurang mampu, pemerintah sudah menyiapkan subsidi biaya sekolah di swasta. Jadi anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Hendri.

Disdik Batam berharap seluruh proses PPDB tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Jalur Domisili #PPDB Batam 2026 #Jalur Zonasi #Hendri Arulan #disdik batam