Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Antisipasi Modus Baru Penyelundupan Narkotika

batampos - Kantor Bea Cukai Batam terus memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar dan masuk wilayah Batam sebagai langkah mengantisipasi semakin beragamnya modus penyelundupan narkotika.
Pengetatan dilakukan menyusul maraknya pengungkapan kasus liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate dan memanfaatkan Batam sebagai jalur perlintasan.
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, maupun kargo. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menutup setiap celah yang dimanfaatkan jaringan penyelundup narkotika.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu keluar dan masuk Batam. Modus para pelaku terus berkembang sehingga pengawasan juga harus semakin adaptif dan diperkuat,” ujar Agung.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2026 Bea Cukai Batam telah mengungkap sekitar 1.700 kasus penyelundupan vape yang mengandung etomidate.
Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari metode body strapping hingga menyembunyikan barang bukti di dalam peralatan rumah tangga dan berbagai barang lainnya.
Menurut Agung, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan Batam masih menjadi salah satu jalur yang diincar jaringan narkotika internasional.
Karena itu, setiap indikasi penyelundupan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang lebih ketat serta penguatan pengawasan berbasis intelijen.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat dengan instansi terkait. Hal ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran narkotika,” katanya.
Bea Cukai Batam juga memastikan koordinasi dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan instansi penegak hukum lainnya terus diperkuat.



