Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BNN Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Tujuh Tersangka Ditangkap di Batam

A
Penulis: Antara❯
Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh BNN RI bersama BNNP Kepri terkait pengungkapan kasus jaringan penyelundup vape etomidate dan narkotika di Batam, Kepri, Jumat (31/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh BNN RI bersama BNNP Kepri terkait pengungkapan kasus jaringan penyelundup vape etomidate dan narkotika di Batam, Kepri, Jumat (31/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Advertisement

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape mengandung narkotika jenis Etomidate dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita ratusan cartridge vape serta berbagai jenis narkotika lainnya.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang digelar pada Selasa (28/7). Sindikat diduga menyelundupkan cartridge vape berisi Etomidate melalui jalur laut ilegal atau pelabuhan tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"Cartridge vape yang telah berisi Etomidate maupun cairan Etomidate dalam botol diduga dibawa dari Malaysia menuju Batam melalui jalur laut pelabuhan tikus. Jalur tersebut dipilih untuk menghindari pemeriksaan dan memperkecil kemungkinan terdeteksi aparat penegak hukum," ujar Aswin di Batam, Jumat (31/7).

Advertisement

Menurut Aswin, pengungkapan ini mengungkap pola kerja sindikat yang terorganisasi, mulai dari penyelundupan, pengolahan, hingga distribusi narkotika.

Tim gabungan menggerebek empat lokasi di Batam, yakni kawasan Teluk Tering, sebuah hotel di Baloi, apartemen di Teluk Tering, serta rumah kos di Batu Ampar. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Salah satu tersangka diamankan di dua lokasi berbeda karena diduga terlibat dalam rangkaian aktivitas jaringan.

Barang bukti yang disita meliputi 170 cartridge vape berisi Etomidate, 12 botol cairan Etomidate dengan berat total 226 gram, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir Happy Five (H5), serta 25,6 gram ketamin.

Advertisement

Selain itu, petugas juga menyita 88 perangkat vape elektrik, sembilan alat isap sabu, tiga alat press plastik, enam timbangan digital, serta sejumlah kemasan cartridge yang diduga digunakan untuk mendukung proses pengemasan dan peredaran narkotika.

Aswin menjelaskan sindikat menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Cartridge vape maupun sabu disembunyikan di dalam kemasan makanan kering dan sachet sebelum diedarkan kepada pelanggan.

"Modus ini menunjukkan jaringan narkotika terus beradaptasi dengan tren penggunaan rokok elektrik serta memanfaatkan berbagai bentuk penyamaran kemasan agar distribusi narkotika tidak mudah terdeteksi," katanya.

BNN RI juga masih memburu dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi Etomidate dan sabu dari Malaysia. Kedua orang tersebut diduga memasok barang haram itu kepada para pelaku di Batam untuk kemudian diolah, dikemas ulang, dan dipasarkan.

Advertisement

Artikel Terkait

    Diduga Bawa Narkotika, Kapal Fuchangxing Dicegat di Perairan Anambas

Diduga Bawa Narkotika, Kapal Fuchangxing Dicegat di Perairan Anambas

Tim gabungan aparat penegak hukum mencegat kapal kargo Fuchangxing di perairan Anambas. Kapal tersebut diduga membawa narkotika

1,3 Ton Ketamin Mulai Dimusnahkan di Batam

1,3 Ton Ketamin Mulai Dimusnahkan di Batam

Sebanyak 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan kasus MV King Sun dimusnahkan di Batam. Penyidik terus memburu jaringan narkotika internasional.

    Ruko Diduga Jadi Tempat Racik Narkoba, Pemilik Akan Diperiksa BNN

Ruko Diduga Jadi Tempat Racik Narkoba, Pemilik Akan Diperiksa BNN

BNN RI akan memeriksa pemilik ruko di Batu Ampar yang diduga dijadikan tempat meracik dan mengemas narkoba oleh jaringan internasional

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer