Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BPJS Kesehatan Kepri Bayar Klaim Rp1,74 Triliun, Lebih Besar dari Iuran JKN yang Diterima

Abdul Azis Maulana • Jumat, 19 Juni 2026 | 13:43 WIB
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6).  Foto Azis Maulana / Batam Pos
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6). Foto Azis Maulana / Batam Pos

batampos – Penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025 belum mampu menutupi total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, sepanjang tahun 2025 lembaga tersebut menerima iuran sebesar Rp1,66 triliun. Namun, nilai manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan kepada peserta mencapai Rp1,74 triliun.

Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan kondisi tersebut tercermin dari rasio klaim (claim ratio) yang mencapai 104,31 persen. Angka itu menunjukkan bahwa nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dibandingkan total iuran yang berhasil dihimpun.

"Pada 2025 kami menerima iuran sekitar Rp1,66 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp1,74 triliun. Klaim rasio mencapai 104,31 persen. Ini menunjukkan dana yang terkumpul benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan," kata Jenal di Batam, Jumat (19/6).

Menurut Jenal, tingginya rasio klaim tidak menjadi persoalan selama peserta tetap memperoleh layanan kesehatan yang menjadi hak mereka. Ia menegaskan Program JKN dibangun berdasarkan prinsip gotong royong, di mana iuran seluruh peserta digunakan untuk membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan peserta lainnya.

"Yang terpenting ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan, manfaatnya tetap kami bayarkan," ujarnya.

 

Tren Klaim JKN Kepri Masih Tinggi pada 2026

BPJS Kesehatan mencatat tren rasio klaim yang tinggi masih berlanjut pada 2026. Hingga April 2026, penerimaan iuran JKN di Kepulauan Riau mencapai sekitar Rp557 miliar.

Pada periode yang sama, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp583 miliar, sehingga rasio klaim tetap berada di kisaran 104 persen.

Jenal menjelaskan tingginya rasio klaim dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN. Semakin banyak masyarakat mengakses layanan kesehatan, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan.

Layanan tersebut mencakup kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik untuk pelayanan promotif, preventif, maupun pengobatan. Selain itu, pembiayaan juga mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.

 

BPJS Kesehatan Biayai 6 Juta Kasus Pelayanan di Kepri

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan membiayai sekitar 6 juta kasus pelayanan kesehatan di Kepulauan Riau.

Rata-rata terdapat 570 ribu kasus pelayanan setiap bulan atau sekitar 18.345 kasus per hari yang ditanggung melalui Program JKN.

Sebagai perbandingan, secara nasional jumlah pemanfaatan layanan kesehatan yang dijamin JKN mencapai sekitar 2 juta kasus per hari.

Menurut Jenal, tingginya angka pemanfaatan layanan kesehatan di Kepulauan Riau menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengandalkan Program JKN sebagai akses utama memperoleh pelayanan kesehatan.

"Uang yang terkumpul dari iuran benar-benar dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat pelayanan kesehatan," katanya.

 

Persalinan Jadi Salah Satu Pembiayaan Rawat Inap Terbesar

BPJS Kesehatan juga mencatat tiga kelompok layanan rawat inap dengan pembiayaan terbesar sepanjang 2025 di Kepulauan Riau, yakni persalinan, penyakit infeksi, dan penyakit sistem pernapasan.

Jenal menjelaskan bahwa meskipun persalinan bukan merupakan kategori penyakit, layanan tersebut termasuk manfaat yang dijamin dalam Program JKN dan menjadi salah satu layanan dengan tingkat pemanfaatan tertinggi.

"Persalinan memang bukan penyakit, tetapi termasuk layanan yang dijamin dan menjadi salah satu layanan rawat inap dengan jumlah pemanfaatan tertinggi," ujar Jenal.

Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan tersebut menunjukkan peran strategis Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memastikan akses pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh peserta di Kepulauan Riau. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Klaim Kesehatan #bpjs kesehatan #kepulauan riau #iuran bpjs #jkn