batampos – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam terus memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro di wilayah pesisir. Melalui program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Goes to Pesisir, sebanyak 200 pelaku usaha di pulau-pulau penyangga telah mendapatkan pendampingan, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Diskum Kota Batam, Salim, mengatakan program tersebut menyasar pelaku usaha di Pulau Terong dan Pulau Kasu, setelah sebelumnya dilaksanakan di Pulau Lengkang dan Pulau Pemping.
"Melalui program PLUT Goes to Pesisir, kami membina 50 pelaku usaha di setiap pulau. Di Pulau Terong ada 50 pelaku usaha, begitu juga di Pulau Kasu," ujar Salim, Senin (6/7).
Dengan tambahan dua lokasi tersebut, total sekitar 200 pelaku usaha mikro telah mendapatkan layanan sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Selain membantu pengurusan NIB, tim PLUT juga memberikan konsultasi bisnis, pendataan usaha, serta pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Namun, pelaksanaan program di wilayah kepulauan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan jaringan internet yang dibutuhkan untuk mengakses sistem layanan berbasis daring.
"Karena prosesnya menggunakan sistem online, ketersediaan sinyal di pulau-pulau terkadang menjadi kendala dan memengaruhi kelancaran pelayanan," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Diskum menyiapkan modem internet tambahan. Selama menunggu jaringan stabil, peserta tetap mendapatkan materi edukasi mengenai kewirausahaan dan pengembangan usaha.
Salim juga mengakui tingkat literasi digital pelaku usaha di wilayah pesisir masih perlu ditingkatkan sehingga pendampingan dilakukan secara lebih intensif oleh para konsultan PLUT.
Selain legalitas usaha, Diskum Batam mulai menyosialisasikan program pembiayaan bagi usaha mikro melalui kerja sama dengan BRK Syariah dan Bank BTN. Program tersebut memberikan subsidi bunga maupun margin pembiayaan untuk pinjaman usaha hingga Rp20 juta.
"Saat ini program pembiayaan usaha mikro sedang kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Salim, Pemerintah Kota Batam berkomitmen memastikan pelaku UMKM di pulau-pulau penyangga memperoleh akses layanan yang setara dengan pelaku usaha di wilayah perkotaan.
"Melalui program ini kami ingin UMKM di wilayah pesisir bisa naik kelas, semakin mandiri, dan memiliki daya saing yang lebih kuat," tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim