Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pangkalan PSDKP Batam Diperluas untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Antara • Jumat, 10 Juli 2026 | 22:07 WIB
Ilustrasi anggota PSDKP
Ilustrasi anggota PSDKP

batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara dengan membangun 10 kapal pengawas baru serta memperluas dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, mengatakan penambahan armada pengawas harus diimbangi dengan infrastruktur pelabuhan yang memadai agar mampu melayani kapal-kapal patroli berukuran besar.

"Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai, sehingga mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dibangun," kata Didit dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Baca Juga: REI Batam: Penjualan Rumah Naik 3 Persen pada Semester I 2026

Menurutnya, pembangunan 10 kapal pengawas kelas I akan memperkuat armada patroli KKP yang saat ini berjumlah 34 unit.

Batam Jadi Pangkalan Utama Pengawasan

Selain memperkuat armada, KKP juga akan mengembangkan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama kapal pengawas melalui perluasan fasilitas dermaga.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan Batam dipilih karena memiliki posisi strategis untuk mendukung operasi pengawasan di Laut Natuna Utara yang merupakan salah satu kawasan perairan paling rawan terhadap aktivitas illegal fishing.

"Batam menjadi pangkalan utama bagi kapal pengawas yang beroperasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan dermaga yang lebih representatif akan meningkatkan efektivitas operasional kapal pengawas, khususnya kapal-kapal berukuran besar yang bertugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia.

Pembangunan Didampingi Kejaksaan

Pung menjelaskan, pembangunan kapal pengawas maupun perluasan Dermaga PSDKP Batam dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Republik Indonesia guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Laut Natuna Utara merupakan salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini kerap menjadi sasaran aktivitas kapal ikan asing ilegal.

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal PSDKP KKP telah mengamankan 41 kapal perikanan ilegal, terdiri atas enam kapal ikan asing—lima berbendera Vietnam dan satu berbendera Malaysia—serta 35 kapal perikanan Indonesia yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan nasional.

Dengan penambahan armada dan penguatan fasilitas pangkalan di Batam, KKP berharap pengawasan di Laut Natuna Utara semakin efektif dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. (*)

Foto: Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersandar di Pangkalan PSDKP Batam. KKP akan membangun 10 kapal pengawas baru dan memperluas dermaga PSDKP Batam untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing di Laut Natuna Utara. Foto: Dok. KKP.

Editor : Putut Ariyo
#Laut Natuna Utara #Illegal Fishing #Pengawasan Perikanan #PSDKP Batam #kkp