Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ganggu Kamtibmas, Polisi Beri Edukasi Kepada Pedagang Tuak di Batuaji

Yofie Yuhendri • Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB
Polisi dari Polsek Batuaji berkomunikasi dengan warga pemilik Kedai Tuak di Batuaji, terkait penertiban dan edukasi kamtibmas, Minggu (12/7/2026) dini hari. F Polsek Batuaji untuk Batam Pos
Polisi dari Polsek Batuaji berkomunikasi dengan warga pemilik Kedai Tuak di Batuaji, terkait penertiban dan edukasi kamtibmas, Minggu (12/7/2026) dini hari. F Polsek Batuaji untuk Batam Pos

Batampos - Polresta Barelang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di kawasan Batuaji. Masyarakat terganggu suara musik yang terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak di sekitar Gereja HKBP Ebenezer, Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Sabtu (11/7/2026) dini hari lalu.

Laporan melalui layanan polisi 110 itu masuk sekitar pukul 00.37 WIB dan langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batuaji dengan mendatangi lokasi.

"Laporan diterima melalui layanan polisi 110 dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan," ujar Kapolsek Batuaji, Bayu Rizki Subagyo saat ditemui Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: Sebanyak 18 Desainer Kompetisi Desain Kebaya dan Kerudung Kepri Berebut Tiket Nasional, PDIP Angkat Semangat Fatmawati

Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pengelola warung dan memberikan imbauan secara persuasif dan edukasi agar musik segera dimatikan karena telah mengganggu kenyamanan warga, terutama pada waktu dini hari.

Menurut Bayu, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan yang lebih besar.

"Pihak warung mematuhi imbauan petugas dengan mematikan musik. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, situasi dipastikan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan," katanya.

Baca Juga: Lahan Sekolah Rakyat Kembali Rimbun, Pemkab Bintan Upayakan Anggaran Rp 450 Juta untuk Pematangan Lahan

Ia menegaskan, Polsek Batu Aji akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Aji.

Bayu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, setiap informasi maupun pengaduan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu warga sekitar. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kamtibmas Batam #Layanan Polisi 110 #Kedai Tuak Meresahkan #kedai tuak #Polsek Batuaji