batampos – Pengendara yang biasa melintasi Jalan Bintang, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, harus mencari jalur alternatif. Mulai akhir pekan ini, ruas jalan tersebut ditutup total untuk kendaraan roda empat menyusul dimulainya proyek rekonstruksi Jalan Polsek Batuaji–Marina City.
Penutupan diperkirakan berlangsung selama 150 hari kalender atau sekitar lima bulan. Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan dialihkan melalui Jalan Raya Marina City menuju Bundaran Simpang Basecamp di Jalan Letjen Suprapto.
Pantauan Batam Pos, Minggu (19/7), aktivitas pekerjaan telah dimulai. Sejumlah pohon di sepanjang sisi jalan ditebang untuk mendukung proses konstruksi. Sisa batang dan ranting masih terlihat memenuhi sebagian ruas jalan. Kendaraan roda dua masih dapat melintas secara terbatas, sedangkan akses bagi mobil telah ditutup.
Baca Juga: Korban Luka Berat Tabrakan di Simpang K-Square Belum Dapat Ganti Rugi, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Riau, Daniel, mengatakan penutupan dilakukan karena pekerjaan mencakup penurunan elevasi badan jalan sehingga tidak memungkinkan kendaraan melintas selama proses konstruksi.
"Kami melakukan penurunan elevasi jalan sehingga akses harus ditutup penuh. Panjang ruas yang dikerjakan sekitar 200 meter," ujarnya, Minggu (19/7).
Ia menjelaskan, proyek peningkatan jalan tersebut memiliki masa kontrak selama lima bulan. Selain memperbaiki badan jalan, pekerjaan juga mencakup penataan pohon di sepanjang lokasi proyek.
Menurut Daniel, keputusan penutupan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, kepolisian, dan instansi terkait agar pengalihan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Pria di Batam Dibacok dengan Parang, Pelaku Ditangkap saat Tidur di Kos
"Papan proyek akan segera dipasang. Kami berupaya menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari masa kontrak sehingga akses masyarakat bisa kembali normal secepatnya," katanya.
Proyek rekonstruksi Jalan Polsek Batuaji–Marina City dilaksanakan oleh PT Permata Anugerah Ramadhan berdasarkan kontrak Nomor 10.01/SP-HS/FSK/PUPP.3/PPK/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp2,68 miliar tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dan ditargetkan meningkatkan kualitas ruas penghubung Batuaji dengan Marina City yang selama ini mengalami kerusakan. (*)
Editor : M Tahang