Aksi Balap Liar Resahkan Warga Nongsa, Polisi Bubarkan Kerumunan Secara Persuasif

Yashinta • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 12:30 WIB
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

Batampos - Aksi kebut-kebutan dan balap liar masih meresahkan warga di kawasan Nongsa. Hampir setiap akhir pekan, sekelompok anak muda berkumpul di sejumlah ruas jalan dan melakukan balap liar hingga mengebut dengan suara knalpot yang bising, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Pantauan di lapangan, sejumlah remaja memadati ruas jalan sebelum bergantian memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Selain mengganggu arus lalu lintas, suara kendaraan yang digeber juga membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.

Deni warga Nongsa, mengatakan aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hampir selalu terjadi setiap akhir pekan.

Baca Juga: Stunting Masih Ada di Batam, Pemeriksaan Massal Temukan Balita dengan Gangguan Pertumbuhan

“Hampir tiap minggu seperti ini. Biasanya mulai malam anak-anak yang masih usia pelajar berkumpul, lalu mereka kebut-kebutan dan mengeber motor. Kami yang melintas jadi khawatir karena sangat membahayakan,” ujarnya.

Menurut Deni, warga berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, agar aksi balap liar tidak terus berulang.

“Kalau dibiarkan, takutnya nanti ada korban. Bukan hanya yang balapan, tapi juga pengguna jalan lain,” katanya.

Baca Juga: Ketua PN Batam Dimutasi ke Tegal, Ini Penggantinya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, mengatakan personel telah melaksanakan patroli pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari dengan menyisir titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda.

“Semalam personel Polsek Nongsa melaksanakan patroli dengan menyisir tempat-tempat berkumpulnya anak muda dan membubarkan kerumunan secara persuasif. Untuk penindakan dari Reskrim sementara nihil,” ujar Rayhan.

Ia menjelaskan patroli dipimpin langsung Kapolsek Nongsa bersama perwira pengawas (Pawas) dan personel piket dari masing-masing fungsi di Polsek Nongsa. Sementara dari Unit Reskrim, tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang beranggotakan lima personel turut melakukan patroli bergerak untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Nongsa memastikan patroli akan terus ditingkatkan pada akhir pekan sebagai upaya mencegah balap liar sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Polsek Nongsa balap liar Batam Balap Liar di Nongsa balap liar