Polisi Bentengi Pelajar dari Perundung hingga Narkoba Selama Masa MPLS

Chahaya Simanjuntak • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:30 WIB
Satbinmas Polresta Barelang memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membekali para pelajar dengan edukasi hukum dan pembentukan karakter. F Ist untuk Batam Pos
Satbinmas Polresta Barelang memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membekali para pelajar dengan edukasi hukum dan pembentukan karakter. F Ist untuk Batam Pos

Batampos - Satbinmas Polresta Barelang memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membekali para pelajar dengan edukasi hukum dan pembentukan karakter di masa MPLS.
 
Salah satu penyuluhan digelar di SMK Negeri 4 Batam, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Senin (20/7/2026) lalu.
 
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, sebagai bentuk kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membina generasi muda agar disiplin, taat hukum, dan berkarakter.
Baca Juga: APBD Kepri 2027 Diproyeksikan Rp3,5 Triliun, Pendapatan Masih Andalkan Pajak Kendaraan 
 
Dalam penyuluhan itu, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, hingga etika menggunakan media sosial secara bijak. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh peserta didik yang baru memasuki lingkungan sekolah.
 
Selain itu, polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan, serta bahaya paham radikalisme yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Edukasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat karakter kebangsaan di kalangan generasi muda.
 
Selama kegiatan berlangsung, siswa diajak untuk berani menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, menjaga pergaulan yang sehat, serta menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Polisi juga mendorong para pelajar agar menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
 
AKP Betty Novia mengatakan, kegiatan penyuluhan pada masa MPLS merupakan langkah preventif Polri untuk membangun karakter pelajar sejak dini. Menurutnya, sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin dan kesadaran hukum kepada generasi muda.
Baca Juga: Warga Tanjungpinang yang Disekap di Myanmar Ditebus Mantan Suami
 
"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh siswa dapat memahami pentingnya saling menghormati, menghindari tindakan bullying, menjauhi narkoba, bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku. Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum," ujar AKP Betty Novia.
 
Ke depan, Polresta Barelang menyatakan akan terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada pelajar sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
MPLS bahaya narkoba polresta barelang perundungan