Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Batam Bekali Madrasah Pemahaman Hukum dan Jurnalistik

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam.
Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam.

Advertisement

 
batampos - Mengelola madrasah di tengah derasnya perkembangan informasi tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengajar. Pemahaman hukum dan kemampuan menyampaikan informasi kepada publik kini menjadi bagian penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

Hal tersebut menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam yang menyiapkan kegiatan Pendampingan Hukum dan Penguatan Jurnalistik Madrasah bagi seluruh jenjang madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) di Kota Batam.

Persiapan kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9). Kegiatan tersebut ditujukan bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta RA.

Advertisement

Kepala Kemenag Kota Batam Budi Dermawan mengatakan, pengelola madrasah perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pengelolaan lembaga pendidikan, kata dia, bersentuhan dengan berbagai aspek, mulai dari kebijakan dan administrasi hingga perlindungan peserta didik serta hubungan dengan masyarakat.

“Pemahaman hukum dinilai penting agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil madrasah tetap berada pada koridor yang tepat,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kemampuan jurnalistik juga semakin dibutuhkan. Menurut Budi, berbagai kegiatan dan prestasi madrasah perlu dikomunikasikan kepada masyarakat agar tidak hanya menjadi aktivitas internal sekolah.

Madrasah memiliki banyak potensi untuk dipublikasikan, mulai dari prestasi siswa, inovasi pembelajaran, kegiatan keagamaan, kreativitas guru hingga program yang memberikan dampak kepada masyarakat.

"Namun, seluruhnya membutuhkan kemampuan mengemas informasi agar menarik, mudah dipahami dan tetap sesuai fakta,” tambah Budi.

Karena itu, penguatan jurnalistik diarahkan agar madrasah mampu melakukan publikasi secara baik. Materi yang disiapkan mencakup dasar-dasar penulisan berita, pengelolaan informasi serta etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

Advertisement

Artikel Terkait

Kerjasama dengan LAZ Batam, Kakanwil Kemenag Kepri Harapkan Adanya Transformasi Zakat Produktif

Kerjasama dengan LAZ Batam, Kakanwil Kemenag Kepri Harapkan Adanya Transformasi Zakat Produktif

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zoztafia, menekankan pentingnya pergeseran paradigma pen…

Kemenag Batam Minta Pengurus Masjid Benahi Pembagian Nasi Berkat, Hindari Aksi Rebutan

Kemenag Batam Minta Pengurus Masjid Benahi Pembagian Nasi Berkat, Hindari Aksi Rebutan

Kemenag Batam meminta pengurus masjid memperbaiki mekanisme pembagian nasi berkat usai salat Jumat.

Madrasah Inklusif dan Aman di Era Digital, Ini Pesan Komisi VIII DPR

Madrasah Inklusif dan Aman di Era Digital, Ini Pesan Komisi VIII DPR

Komisi VIII DPR mendorong madrasah memperkuat pendidikan inklusif, perlindungan anak, dan literasi digital untuk menghadapi tantangan zaman.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer