batampos – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batam masih berlangsung secara bertahap. Dari total 64 gerai yang direncanakan, sebanyak 43 gerai saat ini masih dalam proses pembangunan, sementara sisanya belum dapat dikerjakan karena terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan perbedaan progres pembangunan di setiap lokasi disebabkan waktu pelaksanaan yang tidak dimulai secara bersamaan.
"Baru 43 yang dibangun. Sisanya belum dibangun. Total ada 64 yang akan dibangun, 43 masih dibangun," kata Salim, Rabu (22/7).
Baca Juga: Lima Gelandang yang Berpotensi Gantikan Andrey Santos di Chelsea
Berdasarkan rekapitulasi progres pembangunan per 5 Juli 2026, capaian pembangunan bervariasi. Gerai KDKMP Taman Baloi menjadi salah satu yang paling maju dengan progres mencapai 60 persen, disusul Kabil 56 persen, Tanjung Buntung 52 persen, dan Sagulung Kota 51 persen.
Sementara itu, sejumlah lokasi masih berada pada tahap awal pembangunan. KDKMP Karas mencatat progres 38 persen, Tanjung Uncang 35 persen, Bulang Lintang 33 persen, Sekanak Raya 32 persen, dan Pulau Terong 31 persen.
Progres lebih rendah tercatat di Pecong 28 persen, Tanjung Pinggir 26 persen, Buliang 26 persen, Pemping 25 persen, Kampung Pelita 25 persen, Setokok 25 persen, serta Tanjung Uma 21 persen.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Kawasan PT VME Batuampar, Workshop Rusak Berat
Tiga lokasi dengan progres terendah adalah Air Raja sebesar 12 persen, Pulau Kasu 6 persen, dan Sungai Jodoh 3 persen. Di Pulau Kasu, kegiatan masih sebatas pengecekan lahan, sedangkan Sungai Jodoh masih dalam tahap pematangan lahan.
Salim menjelaskan, seluruh 43 gerai yang sedang dibangun telah memiliki lahan. Adapun dua lokasi lainnya sebenarnya sudah memiliki lahan, namun pembangunannya belum dimulai. Sementara lokasi lainnya masih menunggu proses penyediaan lahan.
"Yang lain masih belum dapat lahan," ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Batam tidak bertindak sebagai pelaksana pembangunan fisik gerai. Tugas pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan dilaksanakan oleh Agrinas yang ditunjuk Kementerian Koperasi.
"Pelaksana pembangunan adalah Agrinas. Pemko hanya diamanatkan untuk menyiapkan lahan. Untuk pembangunannya, Menteri Koperasi menunjuk Agrinas," katanya.
Karena itu, Salim menyarankan hal-hal teknis terkait pembangunan dikonfirmasi kepada Agrinas maupun Kodim yang turut mendampingi pelaksanaan di lapangan.
Ia juga memastikan lahan tidak menjadi kendala bagi 43 gerai yang saat ini sedang dibangun karena seluruhnya telah tersedia. Seluruh lokasi pembangunan menggunakan aset milik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, tanpa memanfaatkan lahan sewa.
"Kita tidak ada pakai lahan sewa. Itu lahan Pemko ataupun BP Batam," ujarnya.
Menurut Salim, Koperasi Merah Putih pada prinsipnya sama dengan koperasi pada umumnya, namun program ini menjadi prioritas pemerintah karena merupakan bagian dari program strategis nasional.
Setelah pembangunan fisik rampung, gerai belum langsung diserahkan kepada koperasi. Proses serah terima baru dilakukan setelah seluruh fasilitas pendukung, seperti perlengkapan operasional, kasir, dan sarana lainnya, dilengkapi oleh Agrinas.
"Kalau sudah selesai dibangun ada serah terima. Setelah semuanya lengkap, ada isinya, gerainya, operasionalnya, kasirnya, dan semua kebutuhan oleh Agrinas, baru nanti diserahkan ke pemerintah daerah," jelasnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyerahkan pengelolaan gerai tersebut kepada koperasi di masing-masing kelurahan agar dapat segera beroperasi melayani masyarakat.
Editor : Jamil Qasim