batampos - Operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rabu (29/7). Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Polri, Jasa Raharja, dan instansi terkait itu bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam operasi tersebut, kendaraan yang datang dari arah K-Square diarahkan masuk ke jalur lambat di depan Kantor Dishub Batam. Petugas kemudian memeriksa dokumen kendaraan satu per satu untuk memastikan status pembayaran pajak sekaligus mencocokkan data kepemilikan kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. Para pemilik kendaraan yang terjaring langsung diarahkan menuju pojok pelayanan pembayaran pajak yang disediakan di lokasi sehingga tunggakan dapat langsung diselesaikan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pada hari lain.
Baca Juga: Pemko Batam Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP,
Selain tunggakan pajak, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang telah berpindah tangan namun belum dilakukan balik nama. Pemilik kendaraan tersebut disarankan segera memanfaatkan program balik nama gratis agar administrasi kepemilikan menjadi lebih tertib dan memudahkan berbagai urusan di kemudian hari.
Salah seorang pengendara, Andre, mengaku tidak mempermasalahkan adanya operasi gabungan tersebut. Menurutnya, layanan pembayaran di lokasi justru memudahkan masyarakat yang membeli kendaraan bekas dari tangan kedua maupun ketiga.
"Saya tidak masalah dengan operasi ini. Malah lebih mudah karena kendaraan saya beli dari orang lain, jadi bisa langsung bayar pajaknya di sini. Setelah ini saya juga akan segera mengurus balik nama supaya administrasinya lebih mudah," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan operasi gabungan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri dalam program peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bapenda Provinsi sebagai stakeholder utama bekerja sama dengan Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan instansi terkait, kata Raja Azmansyah.
Baca Juga: Pemko Batam dan BP Batam Percepat Pembangunan Jalan Lingkar
Di lokasi juga kami menyediakan pojok pembayaran pajak sehingga masyarakat yang menunggak bisa langsung melunasi kewajibannya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan juga bertujuan mengetahui status kepemilikan kendaraan. "Kita ingin mengetahui apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau sudah berpindah tangan. Bagi yang belum balik nama, kami sarankan segera memanfaatkan program balik nama gratis," ujarnya.
Raja Azmansyah menambahkan, pemerintah akan melibatkan kader pajak daerah di tingkat RT dan RW untuk membantu mendata kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tetapi belum melakukan balik nama.
"Kader pajak daerah ini akan membantu pendataan di lingkungan masing-masing. Kalau ada kendaraan yang sudah dibeli dari tangan kedua atau ketiga tetapi belum balik nama, akan diarahkan untuk segera mengurus administrasi dan membayar pajaknya," katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan, mengatakan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Alhamdulillah masyarakat yang taat membayar pajak sudah semakin banyak. Yang belum, kami imbau untuk segera membayar. Bagi yang belum balik nama, silakan manfaatkan program balik nama gratis. Status kepemilikan yang sesuai akan memudahkan pendataan maupun urusan lainnya. Hingga pertengahan tahun ini, realisasi penerimaan PKB di Kepri sudah mencapai sekitar 48 persen dari target Rp461 miliar," ujar Patrick. (*)
Editor : Ahmadi Sultan