Jelang HUT RI, Lapas Batam Gembleng Karakter Warga Binaan Lewat Porsenap
Eusebius Sara • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 15:48 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto melakukan pemotongan balon sebagai tanda pembukaan porsenap. F.Istimewa
batampos - Pekan Olahraga Narapidana (Porsenap) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menjadi momentum memperkuat pembinaan karakter warga binaan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kompetisi olahraga, pihak lapas mendorong warga binaan membangun semangat sportivitas, disiplin, dan kebersamaan sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.
Kegiatan yang digelar Jumat (31/72026) itu dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, di lapangan Lapas Batam. Suasana pembukaan berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Sebagai simbol dimulainya rangkaian pertandingan, Kalapas melakukan pemotongan balon yang disambut tepuk tangan para peserta dan warga binaan.
Dalam sambutannya, Yosafat menegaskan bahwa Pekan Olahraga Narapidana bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian. Menurutnya, olahraga mampu menanamkan nilai-nilai positif seperti kerja sama, disiplin, tanggung jawab, dan sikap saling menghargai yang sangat penting selama menjalani masa pembinaan.
"Jadikan kegiatan ini sebagai ajang untuk menunjukkan sikap sportif, disiplin, dan saling menghargai. Kemenangan bukanlah tujuan utama, melainkan bagaimana kita mampu membangun kebersamaan dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Yosafat.
Pada pelaksanaan tahun ini, enam cabang olahraga dipertandingkan, yakni futsal, bola voli, bulu tangkis, sepak takraw, catur, dan domino. Seluruh pertandingan akan berlangsung secara bertahap dengan pengawasan petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.
Selain membuka Porsenap, Kalapas juga mengingatkan warga binaan mengenai pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan segera dilaksanakan. Ia menekankan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Oleh karena itu, saya berharap seluruh warga binaan terus berkelakuan baik, menjaga kedisiplinan, serta aktif mengikuti setiap program pembinaan agar dapat memperoleh hak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Melalui penyelenggaraan Porsenap, Lapas Kelas IIA Batam berharap tercipta suasana pembinaan yang sehat, harmonis, dan produktif. Selain mempererat hubungan antarsesama warga binaan, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana membentuk karakter positif sehingga mereka lebih siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.