Kapolda Kepri: Kejahatan Jalanan Harus Diberantas Demi Jaga Iklim Investasi

Antara • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin. ANTARA/Ogen
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin. ANTARA/Ogen

batampos – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan mendukung iklim investasi di Kepulauan Riau.

Menurut Asep, tindak kriminal sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan karena berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

"Kejahatan kecil berpotensi berkembang menjadi lebih besar kalau dibiarkan. Karena itu kami tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," ujar Asep dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (3/8).

Ia mencontohkan keberhasilan jajaran Polda Kepri mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam, seperti kabel, besi jembatan, hingga penutup saluran drainase. Menurutnya, tindak pidana semacam itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kepercayaan investor terhadap daerah.

"Penindakan terhadap pencurian fasilitas umum penting dilakukan karena dapat mengganggu iklim investasi apabila dibiarkan," katanya.

Asep menegaskan Kepulauan Riau, khususnya Batam, merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan menjadi salah satu tujuan utama investasi nasional.

Ia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan I 2026 mencapai 7,04 persen, tertinggi di Pulau Sumatera dan menempati peringkat kelima secara nasional.

"Maka itu, Kepri harus dijaga dari ancaman tindakan kejahatan sekecil apa pun agar investor tidak lari ke daerah lain," ujarnya.

Kasus Kamtibmas Naik

Dalam kesempatan itu, Asep juga memaparkan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Riau selama semester I 2026.

Tercatat sebanyak 3.411 kasus terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026, meningkat 13,89 persen dibandingkan semester II 2025 yang berjumlah 2.995 kasus.

Peningkatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.

Meski demikian, Asep memastikan situasi kamtibmas di Kepri secara umum masih aman dan kondusif berkat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Walaupun meningkat, secara umum kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali berkat sinergi Polri dengan seluruh stakeholder terkait," katanya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar aparat dapat memberikan respons yang cepat terhadap tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat akan membantu Polri memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Jaga Iklim Investasi kejahatan jalanan