Dishub Batam Bidik Retribusi Parkir Rp10 Miliar, Pengguna Stiker Tahunan Bebas Bayar Parkir

Antara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:40 WIB
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Batam Center, yang kini kembali tertib setelah penertiban parkir liar oleh Dishub. F. M. Sya
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Batam Center, yang kini kembali tertib setelah penertiban parkir liar oleh Dishub. F. M. Sya'ban/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pendapatan retribusi parkir mencapai Rp10 miliar pada 2026. Salah satu strategi yang dilakukan adalah meningkatkan jumlah pengguna stiker parkir berlangganan tahunan.

Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan kebijakan penurunan tarif stiker parkir diharapkan mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk bergabung dalam program tersebut.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan.

Leo menegaskan, pemilik kendaraan yang telah membeli stiker parkir berlangganan tahunan tidak lagi dikenakan retribusi parkir di tepi jalan umum selama masa berlaku stiker.

"Aturannya parkir tepi jalan menggunakan karcis. Tetapi kalau sudah membeli stiker tahunan, tidak dikenakan biaya lagi. Ketentuannya sudah jelas dan seluruh juru parkir sudah tahu serta harus memahaminya," katanya.

Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman ke Kepri Turun 3,82 Persen pada Juni 2026, Singapura Masih Dominasi

Ia memastikan Dishub Batam terus memberikan pembinaan kepada seluruh juru parkir agar mematuhi aturan tersebut sehingga tidak terjadi pungutan terhadap pengguna stiker parkir berlangganan.

Setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam diterbitkan, Dishub akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tarif baru dan mekanisme penggunaan stiker parkir tahunan.

Menurut Leo, langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi, tetapi juga menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. (*)

Editor : Putut Ariyo
Stiker Parkir pad batam juru parkir retribusi parkir dishub batam