Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stiker Parkir Tahunan Batam Dipangkas, Motor Rp125 Ribu

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Loe Putra. F. M. Sya’ban/Batam Pos.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Loe Putra. F. M. Sya’ban/Batam Pos.

Advertisement

 
batampos - Dinas Perhubungan (Dishub) Batam akan memperkenalkan stiker parkir tahunan kepada masyarakat pada peringatan Hari Perhubungan Nasional, Senin (21/9). Program ini memungkinkan warga membayar parkir sekali setahun di lokasi yang masuk dalam skema tersebut.

Tarif stiker kini dipangkas. Pemilik sepeda motor cukup membayar Rp125 ribu per tahun, turun dari Rp250 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp300 ribu per tahun, turun dari Rp600 ribu. Tarif kendaraan roda enam atau lebih mengikuti ketentuan pemerintah.

Kepala Dishub Batam Leo Putra mengatakan program tersebut dibuat agar masyarakat tidak perlu membayar setiap kali parkir.

Advertisement

“Stiker tahunan itu penting agar masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan uang setiap kali melakukan parkir di mana saja. Tapi cukup membayar per tahun ke Dishub,” kata Leo kepada Batam Pos, Kamis (17/9).

Menurutnya, pembayaran stiker tersebut masuk ke kas daerah dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

“Itu yang ingin kami kenalkan dan promosikan nanti tepat di Hari Perhubungan ini,” ujarnya.

Program tersebut diperkenalkan bersamaan dengan upacara Hari Perhubungan Nasional di lingkungan Pemko Batam, Senin (21/9), yang dijadwalkan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan jajaran Forkopimda.

Selain agenda tersebut, Dishub Batam akan menggelar makan dan doa bersama pada Sabtu (19/9). Leo mengatakan doa bersama digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai musibah dan persoalan yang terjadi belakangan ini.

“Kita doa bersama di tengah banyak musibah yang dihadapi kita hari ini. Mulai dari erupsi gunung, hilangnya jurnalis dan masalah-masalah lain,” katanya.

“Doa agar semua baik-baik saja dan dijauhkan dari segala marabahaya,” ujarnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

    Dishub-Samsat Razia Kendaraan, Tak KIR dan Nunggak Pajak Disasar

Dishub-Samsat Razia Kendaraan, Tak KIR dan Nunggak Pajak Disasar

Razia gabungan di Jalan Sudirman menyasar kendaraan angkutan yang belum uji KIR dan menunggak pajak

    Cegah Batam Macet Seperti Jakarta, Dishub Siapkan 10 Koridor BRT

Cegah Batam Macet Seperti Jakarta, Dishub Siapkan 10 Koridor BRT

Dishub Batam menyiapkan 10 koridor utama BRT Trans Batam dan 10 rute feeder untuk mengantisipasi kemacetan

 Dishub: Tanpa Transportasi Massal, Batam Bisa Macet seperti Jakarta dalam 5 Tahun

Dishub: Tanpa Transportasi Massal, Batam Bisa Macet seperti Jakarta dalam 5 Tahun

Dishub Batam mempercepat pengembangan BRT Trans Batam dan feeder untuk mencegah kemacetan serius dalam lima tahun mendatang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer