Penerimaan Pajak Batam Capai 58,93 Persen, Bapenda Genjot Pembayaran PBB-P2

Muhammad Syahban • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Ilustrasi penerimaan pajak Batam. F. chatgpt
Ilustrasi penerimaan pajak Batam. F. chatgpt

batampos – Pemerintah Kota Batam terus menggenjot penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang jatuh pada 31 Agustus 2026.

Hingga awal Agustus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp237 miliar atau 58,93 persen dari target tahun 2026.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan capaian tersebut masih berada di jalur yang sesuai dengan target, bahkan sedikit melampaui target kumulatif hingga akhir Juli.

Baca Juga: Pemprov Kepri Salurkan 1.820 Paket Sembako untuk Warga Tanjungpinang

"Kalau rata-rata, sampai Juli itu minimal harus berada di angka 58 persen. Alhamdulillah realisasi kita sudah sedikit di atas target bulanan tersebut," ujar Raja, Selasa (4/8).

Menurutnya, capaian itu menjadi modal penting setelah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dinaikkan melalui APBD Perubahan 2026.

Pajak daerah masih menjadi salah satu kontributor utama PAD, di antaranya berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi sektor hotel, restoran, hiburan, parkir, dan berbagai jasa lainnya.

Baca Juga: Paspor Simpatik Diserbu Pemohon, Imigrasi Batam Layani 72 Permohonan Sehari

Meski demikian, Raja mengakui tantangan terbesar saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 menjelang jatuh tempo pembayaran pada 31 Agustus 2026.

Hingga awal Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 61,46 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui program "Simija Goes to Mall" yang digelar sepanjang Juli di lebih dari 10 pusat perbelanjaan di Batam. Program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan perpajakan sekaligus melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tenggat waktu berakhir.

Bapenda berharap masyarakat dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sehingga target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang ditetapkan.

Editor : Jamil Qasim
Penerimaan Pajak Batam bapenda