Bayarlah PBB Sebelum 31 Agustus 2026

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:39 WIB
 Poster tentang diskon PBB-P2 dan penghapusan denda yang ditampilkan pada layar di Batam, Kepri (15/6/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Poster tentang diskon PBB-P2 dan penghapusan denda yang ditampilkan pada layar di Batam, Kepri (15/6/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos – Pemerintah Kota Batam terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Agustus 2026. Hingga awal Agustus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp237 miliar atau 58,93 persen dari target tahun 2026.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan capaian tersebut masih sesuai jalur untuk mencapai target penerimaan yang telah ditingkatkan dalam APBD Perubahan 2026. Bahkan, realisasi hingga akhir Juli sedikit melampaui target kumulatif yang ditetapkan.

"Kalau rata-rata, sampai Juli itu minimal harus berada di angka 58 persen. Alhamdulillah kita sudah lebih beberapa poin dari target bulanan tersebut," kata Raja, Selasa (4/8).

PBB-P2 Jadi Fokus Jelang Jatuh Tempo

Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sektor, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB-P2, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, restoran, hiburan, parkir, dan berbagai jenis jasa lainnya.

Baca Juga:  Kemenkes Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Promosi Vape

Meski realisasi penerimaan menunjukkan tren positif, Bapenda menilai optimalisasi PBB-P2 menjadi tantangan utama karena tenggat pembayaran tinggal kurang dari satu bulan.

Hingga awal Agustus 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 61,46 persen dari target tahunan.

Simija Goes to Mall Permudah Warga Bayar Pajak

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Batam menjalankan program Simija Goes to Mall sepanjang Juli 2026.

Melalui program ini, layanan pembayaran pajak dibuka setiap Jumat hingga Minggu di lebih dari 10 pusat perbelanjaan di Batam, termasuk kawasan Nagoya dan sejumlah mal lainnya.

Menurut Raja, kehadiran layanan di pusat keramaian bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Kami hadir langsung di pusat-pusat perbelanjaan, termasuk di kawasan Nagoya dan sejumlah mal lainnya. Tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar membayar pajak sebelum jatuh tempo," ujarnya.

Selain menyediakan layanan pembayaran, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak berupa hadiah sederhana, seperti minyak goreng dan suvenir.

Perkuat Pengawasan dan Penagihan Aktif

Bapenda menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak hanya mengandalkan kegiatan pelayanan di pusat perbelanjaan.

Pemerintah juga memperkuat sosialisasi, edukasi, pemeriksaan, pengawasan, hingga penagihan aktif kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran.

"Strategi kami adalah turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pemeriksaan pajak, pengawasan terpadu, hingga penagihan aktif. Dengan begitu pelaporan pajak menjadi semakin baik," kata Raja.

Pemko Batam Gandeng Pemprov Kepri

Selain mengoptimalkan pajak daerah, Pemerintah Kota Batam juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kolaborasi tersebut melibatkan Bapenda Kota Batam, Bapenda Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta Samsat melalui kegiatan penertiban kendaraan bermotor di berbagai titik di Batam. (*)

Editor : Putut Ariyo
pajak daerah Pajak Batam PBB-P2 pad batam Bapenda Batam