BP3MI Kepri Asesmen Fisik dan Psikis 89 PMI Bermasalah dari Malaysia

Antara • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Proses pemulangan 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepri, Jumat (7/8/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri
Proses pemulangan 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepri, Jumat (7/8/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri

batampos – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dipulangkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan asesmen dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi PMI sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan dan penanganan yang tepat.

Menurutnya, pelayanan terhadap PMI yang dideportasi tidak sekadar menerima dan memulangkan mereka ke daerah asal. Namun, perlu dilakukan identifikasi menyeluruh, mulai dari informasi pribadi, kondisi kesehatan hingga kelompok rentan.

“Produk identifikasi permasalahan PMI akan merekomendasikan untuk pemberdayaan PMI dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan PMI ilegal dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal PMI,” ujar Imam dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat (8/8).

Ia mengatakan para PMI yang baru dideportasi akan menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta layanan pemulihan trauma.

“Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka,” katanya.

Imam menegaskan BP3MI Kepri tidak ingin sekadar menjadi pihak yang menerima dan memulangkan PMI tanpa mengetahui persoalan yang mereka hadapi.

“Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa. Itu profiling setiap kami terima deportasi,” ujarnya.

Menurut Imam, pendataan tersebut penting untuk mengetahui persoalan yang dialami PMI, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya indikasi TPPO.

“Jika ditemukan indikasi TPPO, kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.

Pada Jumat (8/8), BP3MI Kepri kembali menerima 89 PMI bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Pemulangan tersebut menggunakan kapal feri yang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, pukul 13.45 waktu setempat, dengan pendampingan langsung staf KJRI Johor Bahru.

Berdasarkan Brafaks Nomor 2374/WN/B/8/2026/06 dan 2405/WNI/B/8/2026/06, pemulangan 89 PMI tersebut terbagi dalam dua kelompok penanganan.

Sebanyak 81 PMI merupakan kelompok deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, sedangkan delapan orang lainnya merupakan kelompok repatriasi atau pemulangan khusus TSS KJRI Johor Bahru.

Dari 81 PMI yang dideportasi, terdiri atas 57 laki-laki dan 24 perempuan. Sementara delapan PMI yang menjalani repatriasi terdiri atas lima PMI gagal bekerja atau rentan serta tiga anak WNI terlantar atau rentan.

Setibanya di Batam, para PMI deportasi dibawa ke Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan bus dan kendaraan operasional.

“Lalu kami melakukan pendataan dan pendalaman di Shelter P4MI Batam. Setelah itu, para PMI difasilitasi serah terima ke keluarga atau dipulangkan ke daerah asal,”  katanya.

Editor : Jamil Qasim
pekerja migran BP3MI