batampos - Hutan Lindung Tembesi yang terbakar pada Maret 2026 mulai dipulihkan. Kawasan yang menjadi bagian penting dari daerah tangkapan air (DTA) Bendungan Tembesi itu kembali ditanami pohon untuk mengembalikan fungsi ekologisnya.
Akar Bhumi Indonesia bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam mengawali rehabilitasi dengan menanam dua pohon beringin di kawasan Hutan Lindung Tembesi, Tanjung Piayu, Rabu (15/7).
Dua bibit yang ditanam terdiri atas beringin kuning dan beringin buaya. Keduanya berukuran sekitar 2,5 meter dan merupakan hasil perbanyakan vegetatif yang disiapkan Akar Bhumi.
Penanaman tersebut menjadi simbol dimulainya pemulihan kawasan yang sebelumnya terbakar. Akar Bhumi berencana menanam sekitar 40-50 pohon beringin pada tahap berikutnya pada akhir Agustus 2026.
Tahap awal rehabilitasi mencakup sekitar setengah hektare dengan jarak tanam enam meter kali enam meter. Program tersebut ditargetkan berkembang hingga sekitar dua hektare dengan jumlah pohon mencapai 400-500 batang.
Baca Juga: DNJ Bangunan Hadir di Batam, Tawarkan Konsep Belanja Ringkas dan Promo
Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air Bendungan Tembesi. Karena itu, rehabilitasi tidak hanya bertujuan menghijaukan lahan bekas terbakar, tetapi juga menjaga kemampuan kawasan menyerap dan menyimpan air.
“Beringin memiliki kemampuan menahan dan menyimpan air. Harapannya, pohon ini menjadi pemicu munculnya kembali mata air,” kata Hendrik, Minggu (9/8).
Menurut dia, pemulihan kawasan hutan membutuhkan waktu panjang. Pertumbuhan vegetasi hingga mampu menjalankan fungsi ekologis secara optimal tidak dapat dicapai dalam hitungan bulan.
“Ini bukan kerja pendek, ini kerja panjang. Mungkin 15 sampai 20 tahun baru bisa berhasil,” ujarnya.
Kebakaran yang menjadi latar rehabilitasi terjadi pada 25 Maret 2026. Api membakar sebagian vegetasi di kawasan Hutan Lindung Tembesi yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air Bendungan Tembesi.
Hendrik mengatakan rehabilitasi juga penting untuk mencegah kawasan bekas terbakar kembali dibuka untuk aktivitas lain, termasuk perladangan.
Menurutnya, kawasan hutan lindung dan DTA harus dijaga secara konsisten setelah kebakaran. Pemulihan vegetasi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap potensi pembukaan lahan.
Akar Bhumi telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rencana rehabilitasi tersebut, termasuk BP Batam dan KPHL Unit II Batam.
“Paling tidak kita harus mengurangi atau menghentikan orang-orang yang membuka hutan untuk pertanian ataupun untuk yang lainnya,” katanya.
Ia menilai perlindungan DTA juga harus diterapkan secara menyeluruh. Kebijakan pembangunan di sekitar kawasan tangkapan air, kata dia, perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
“Jangan kemudian pertanian tidak boleh masuk, tapi perusahaan diberi karpet merah untuk merusak waduk,” ujarnya.
Baca Juga: Video Ibu Banting Balita Viral, Polisi Periksa Ibu 20 Tahun di Tanjungpinang
Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, La Jahidi, mengatakan penanaman dua pohon beringin dan pemasangan papan penanda menjadi bagian dari rehabilitasi kawasan setelah kebakaran sekitar empat bulan sebelumnya.
“Ini sebagai simbolis penanaman perdana. Kita tanam dua pohon beringin, satu beringin kuning dan satu lagi beringin buaya,” kata La Jahidi.
Menurut dia, lokasi penanaman berbatasan langsung dengan waduk sehingga memiliki fungsi strategis sebagai punggung waduk dan daerah tangkapan air.
Karena itu, penghijauan kembali dinilai penting untuk memulihkan kondisi kawasan sekaligus menjaga ketersediaan sumber air.
La Jahidi mengatakan penanaman akan dilakukan secara bertahap. KPHL Unit II Batam juga membuka kemungkinan melibatkan perusahaan maupun pemerintah dalam kegiatan rehabilitasi berikutnya.
“Kita lakukan secara berkala. Mungkin bulan depan akan ada kegiatan penanaman lagi secara bertahap,” katanya.
Program tersebut diharapkan dapat mengembalikan kawasan bekas terbakar menjadi hutan yang kembali memiliki fungsi ekologis dan mampu mendukung keberlanjutan sumber air Bendungan Tembesi. (*)
Editor : Yofi Yuhendri