batampos – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan 48 kamera closed-circuit television (CCTV) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dipantau secara terpusat selama 24 jam.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan di ruang publik sekaligus mempercepat respons pemerintah ketika terjadi kecelakaan, kondisi darurat, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan.
Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan puluhan CCTV tersebut tersebar di 24 titik fasilitas publik, mulai dari ruas jalan kota, taman, hingga kawasan pusat pemerintahan.
“Semua CCTV yang ada kita pantau secara terpusat selama 24 jam melalui ruang kontrol Diskominfo di Gedung Pemko Batam,” kata Rudi saat dikonfirmasi di Batam, Senin.
Menurut Rudi, sistem pemantauan terpusat memungkinkan pemerintah memperoleh informasi lebih cepat mengenai kondisi di lokasi yang terjangkau kamera. Data visual tersebut dapat digunakan sebagai informasi awal untuk membantu penanganan suatu kejadian.
“Keberadaan CCTV juga dapat membantu pemerintah memperoleh informasi secara lebih cepat ketika terjadi suatu kejadian di lokasi yang terpantau kamera,” ujarnya.
Ada 10 Usulan Penambahan CCTV
Selain 48 CCTV yang telah beroperasi, Diskominfo Batam juga menerima usulan penambahan kamera dari masyarakat dan pemerintah kecamatan.
Rudi menyebut sekitar 10 usulan diterima sepanjang 2026. Usulan tersebut antara lain berasal dari lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas maupun tindak pencurian.
“Untuk usulan itu berada di wilayah Nongsa dan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Batam belum memprioritaskan seluruh usulan tersebut untuk direalisasikan pada 2026. Anggaran tahun ini masih difokuskan pada pemeliharaan dan optimalisasi jaringan CCTV yang telah tersedia.
“Kita masih fokus pada pemeliharaan dan optimalisasi CCTV yang ada. Penambahan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran,” ujar Rudi.
Satu Titik CCTV Butuh Rp10 Juta-Rp15 Juta
Rudi menjelaskan pengembangan jaringan CCTV membutuhkan anggaran yang disesuaikan dengan spesifikasi perangkat dan kebutuhan di masing-masing lokasi.
Untuk satu titik CCTV lengkap, kebutuhan anggaran diperkirakan berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Karena itu, penambahan kamera akan dilakukan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Di tahun 2027 kami berencana untuk menambah delapan lokasi CCTV pada fasilitas publik, termasuk ruas jalan kota,” kata Rudi.
Rencana tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pemantauan ruang publik di Batam. Dengan jaringan CCTV yang semakin optimal, pemerintah dapat meningkatkan kemampuan pemantauan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai kejadian di wilayah perkotaan. (*)
Editor : Putut Ariyo