Pemko Batam Siapkan Tambahan CCTV di 8 Lokasi, Prioritaskan Daerah Rawan

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:30 WIB
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Foto: Dok. Pribadi for Batam Pos
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Foto: Dok. Pribadi for Batam Pos

batampos – Kebutuhan kamera pengawas di Batam terus meningkat. Sepanjang 2026, sedikitnya 10 usulan pemasangan CCTV baru telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

Namun, usulan tersebut belum bisa langsung direalisasikan. Pemko Batam belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan CCTV tambahan pada tahun ini. Rencana penambahan kamera baru disiapkan dalam program 2027.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudy Panjaitan mengatakan, usulan pemasangan CCTV datang dari masyarakat maupun wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Baca Juga: Empat Hari Air Mati, Warga Kampung Baru Tanjung Riau Terpaksa Beli Air Galon

“Ada 10 usulan yang masuk, termasuk di lokasi yang rawan kecelakaan dan pencurian,” ujar Rudy, Selasa (11/8/2026).

Sejumlah usulan berasal dari kawasan Nongsa dan Tanjungpiayu, Kecamatan Sungai Beduk. Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian karena aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang cukup tinggi.

Meski kebutuhan kamera pengawas bertambah, Pemko Batam memilih memaksimalkan perangkat yang telah tersedia. Perawatan dan memastikan seluruh kamera tetap terhubung dengan sistem pemantauan menjadi prioritas saat ini.

Rudy mengatakan, penambahan CCTV direncanakan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Pemerintah menyiapkan delapan lokasi fasilitas publik sebagai tahap awal, terutama ruas jalan yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.

“Kita rencanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan titik pemasangan. Rudy memperkirakan pembangunan satu titik CCTV lengkap membutuhkan anggaran sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta, tergantung jenis perangkat serta infrastruktur pendukung yang diperlukan.

Baca Juga: Pemko Batam Pantau 48 CCTV Selama 24 Jam

Dengan kebutuhan tersebut, seluruh usulan tidak dapat direalisasikan sekaligus. Pemko Batam harus menentukan lokasi berdasarkan tingkat kerawanan, kondisi lalu lintas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Saat ini, Pemko Batam memiliki 48 unit CCTV yang tersebar di 24 lokasi prioritas.

Seluruh kamera tersebut dipantau selama 24 jam melalui ruang kontrol Diskominfo di Kantor Wali Kota Batam. Sistem pemantauan itu digunakan untuk melihat kondisi lalu lintas maupun aktivitas di sejumlah ruang publik.

Keberadaan CCTV juga diharapkan membantu penanganan ketika terjadi kecelakaan, tindak kriminal, maupun situasi darurat. Rekaman kamera dapat digunakan sebagai bahan pemantauan dan membantu petugas menelusuri kejadian.

Dengan bertambahnya usulan pemasangan, pemerintah kini harus menentukan titik yang paling mendesak untuk mendapatkan pengawasan. Delapan lokasi yang masuk dalam rencana 2027 menjadi tahap awal perluasan jaringan CCTV di Batam.

Baca Juga: BKKBN Kepri Usulkan Insentif TPK MBG di Wilayah 3T Naik Jadi Rp2.000

Namun, realisasi penambahan kamera tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. (*)

Editor : M Tahang
28 characters left Konten cctv pemko batam