batampos - Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad angkat bicara mengenai penyegelan sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan penggerebekan aktivitas perjudian yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di Batam.
Pemerintah daerah memilih menunggu hasil penyelidikan dan informasi resmi dari kepolisian sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Saya pikir ini biar rekan-rekan kita dari kepolisian yang menjawabnya,” ujar Amsakar usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Engku Putri, Senin (17/8).
Amsakar mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil temuan aparat penegak hukum. Namun, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah informasi mengenai hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Karena, ya, seperti apa ending-nya dari temuan yang dilakukan jajaran kepolisian, Bareskrim dan tim, nanti kan pasti akan diinformasikan kepada kita. Kita akan follow up (tindak lanjuti) itu,” kata Amsakar.
Baca Juga: Pemko Batam Lebarkan Tujuh Ruas Jalan pada 2026 untuk Kurangi Kemacetan
Pernyataan Amsakar disampaikan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim menyegel tiga tempat hiburan malam yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Tiga lokasi tersebut yakni HH Club, Newton Club P2 di kawasan Newton, Jodoh, serta F1 Club yang berada di Planet Holiday Hotel.
Selain penindakan terkait narkoba, Bareskrim juga menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah, Batu Selicin, Batam, pada Sabtu (15/8) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 197 orang diamankan. Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. (*)
Editor : Yofi Yuhendri