batampos - Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/8/2026).
Pemulangan tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Jumlah tersebut menjadi salah satu pemulangan WNI terbesar dalam sehari melalui Johor.
Dari 307 WNI yang dipulangkan, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya.
Sementara tujuh WNI lainnya memiliki persoalan berbeda. Mereka terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Ratusan WNI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI menggunakan feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat.
Dua gelombang berikutnya masing-masing membawa 150 WNI dari Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 2.
Program M Pulangkan Ribuan WNI
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Malaysia mengurangi kepadatan penghuni di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia.
Program M telah berlangsung sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang-Batam. Seluruh biaya perjalanan dalam program tersebut ditanggung Pemerintah Malaysia.
Hingga pemulangan pada Selasa (18/8/2026), sebanyak 3.558 WNI telah kembali ke Indonesia melalui Program M.
Namun, di balik pemulangan ratusan WNI tersebut terdapat sejumlah kisah kemanusiaan yang turut mendapat perhatian.
Salah satunya LTJ, anak laki-laki berusia 10 tahun yang dipulangkan setelah berada di Malaysia tanpa pengasuhan langsung dari orang tuanya.
Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sedangkan keberadaan ayahnya hingga kini belum diketahui.
Selain LTJ, dua PMI berinisial WYK dan OM juga dipulangkan dalam kondisi rentan. Keduanya diketahui mengalami stroke dan sempat terlantar selama berada di Malaysia.
Pemulangan mereka tidak hanya menjadi bagian dari penanganan persoalan keimigrasian, tetapi juga upaya memastikan WNI dalam kondisi rentan dapat kembali ke Tanah Air dan memperoleh penanganan serta perlindungan yang dibutuhkan.
Pemulangan melalui jalur laut Johor-Batam juga menjadi bagian dari kerja sama Indonesia dan Malaysia dalam menangani persoalan keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi masalah selama berada di Malaysia. (*)
Editor : Putut Ariyo