DLH Batam Siapkan TPS 3R, Pola Pengelolaan Sampah dari Permukiman Diubah

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:21 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan ketika diwawancarai usai Rapat Pansus bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (20/8) F. Jamaluddin/Batam Pos
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan ketika diwawancarai usai Rapat Pansus bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (20/8) F. Jamaluddin/Batam Pos

 
batampos -  Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyiapkan perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat permukiman. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam merencanakan penataan kembali tempat penampungan sementara (TPS) sekaligus mengembangkan TPS berbasis reduce, reuse, recycle (3R) di sejumlah wilayah.

Skema tersebut disiapkan untuk mengurangi pola lama, yakni sampah dari permukiman langsung diangkut menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kepala DLH Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan mengatakan, lokasi dan ukuran TPS nantinya tidak akan diseragamkan. Pemerintah akan menyesuaikannya dengan kebutuhan kawasan serta jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat.

“TPS itu tentu letaknya harus memadai dan representatif yang mewakili kebutuhan masyarakat,” kata Dohar usai mengikuti pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (20/8).

Baca Juga: THM Digerebek, DPRD Batam Siapkan Evaluasi Pengawasan

Menurut dia, besaran TPS akan disesuaikan dengan luas kawasan dan timbulan sampah yang dihasilkan. Karena itu, penempatan fasilitas tersebut juga akan dibicarakan bersama masyarakat.

DLH, kata Dohar, tidak menginginkan TPS dibangun atau ditempatkan secara sembarangan. Selama ini, sejumlah titik penampungan sampah berada di fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ke depan, lokasi tersebut akan disesuaikan dengan kondisi permukiman dan kebutuhan warga.

“Tidak jauh dari perumahan. Nanti kita berdiskusi dengan masyarakat. Kesepakatannya seperti apa, tetapi harapannya jangan diletakkan di sembarang tempat supaya kebersihannya tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam skema yang masih dibahas tersebut, sampah rumah tangga akan dikumpulkan terlebih dahulu di TPS yang berada di sekitar kawasan permukiman. Dari sana, sampah selanjutnya diangkut untuk diproses.

Untuk tahap saat ini, Dohar mengatakan sampah dari TPS masih akan dibawa langsung ke TPA. Namun, DLH menyiapkan perubahan sistem secara bertahap dengan membangun fasilitas TPS 3R di sejumlah kecamatan.

 

Fasilitas tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah sebelum residunya dibawa ke TPA.

“Ke depannya, di beberapa kecamatan akan ada TPS 3R. Di situ ada pemilahan dan ada pengolahan,” kata Dohar.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap tidak seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat berakhir di TPA. Sampah yang masih memiliki nilai guna atau dapat diolah akan dipisahkan terlebih dahulu, sedangkan sampah residu menjadi bagian yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Dohar mengatakan, konsep tersebut merupakan sasaran jangka panjang yang sedang dirancang DLH bersama DPRD dan pihak terkait.

Baca Juga: Laporan Dini Hari Masuk Lewat 110, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian

Salah satu persoalan yang masih dibahas adalah bentuk dan cakupan pembangunan TPS 3R. Pemerintah belum menetapkan apakah fasilitas tersebut akan tersedia di setiap kawasan perumahan atau menggunakan pola pelayanan yang mencakup beberapa kawasan sekaligus.

“Itu yang kita rencanakan. Sekarang memang masih ada kendala. Karena itu sedang kita bahas dan mencari solusinya,” ujarnya.

Ia menekankan, penataan sistem persampahan tidak dapat dilakukan hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperbanyak tempat penampungan. Perubahan pola pengelolaan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, mulai dari menentukan lokasi fasilitas hingga membangun kebiasaan membuang dan memilah sampah.

Karena itu, penempatan TPS nantinya akan disesuaikan dengan karakter kawasan. Ukuran fasilitas juga akan mempertimbangkan volume sampah yang muncul dari masing-masing wilayah.

Meski begitu, Dohar mengakui rencana pembangunan TPS 3R di sejumlah kecamatan masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah kini tengah mencari formulasi yang memungkinkan sistem tersebut diterapkan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah kawasan permukiman.

 

“Ini sedang kita bahas. Mudah-mudahan bisa kita jalankan. Kita sedang mencari solusinya,” kata Dohar. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
sampah TPA Batam TPS 3R DLH Batam pemko batam