Menko Polkam: Berantas Kejahatan Transnasional Butuh Sinergi Seluruh Aparat

Antara • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Menko Polkam Djamari Chaniago (ketiga kiri) bersama Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto (ketiga kanan) dan jajaran didepan barang bukti methamphetamine cair dan rokok ilegal di ekspos penggagalan penyelundupan barang ilegal narkotika dan rokok di Batam, Kepri, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Menko Polkam Djamari Chaniago (ketiga kiri) bersama Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto (ketiga kanan) dan jajaran didepan barang bukti methamphetamine cair dan rokok ilegal di ekspos penggagalan penyelundupan barang ilegal narkotika dan rokok di Batam, Kepri, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional membutuhkan keterlibatan seluruh aparat penegak hukum.

Menurut Djamari, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi mengingat luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya jalur masuk dan keluar yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal.

"Upaya pencegahan dari masuknya barang ilegal harus sangat maksimal. Tidak bisa satu instansi saja, semua terlibat di dalamnya," ujar Djamari saat menghadiri pengungkapan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8).

Ia mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan narkotika dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga.

"Tidak bisa dilakukan oleh satu komponen saja, hanya BNN (Badan Narkotika Nasional), Bea Cukai, kepolisian atau TNI. Semuanya harus terlibat di dalamnya," katanya.

Djamari menyebut Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan banyak pintu masuk dan keluar. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional untuk memasukkan maupun mengeluarkan barang ilegal.

"Negeri kita memang banyak pintu masuk dan keluar dan peran kita adalah untuk mencegah barang ilegal masuk maupun keluar," ujarnya.

Ia menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan kejahatan transnasional.

"Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, tempat penyimpanan dan pasar kejahatan transnasional. Kita tidak akan pernah lemah terhadap pihak-pihak kejahatan," tegasnya.

Djamari mencontohkan pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair serta kasus sebelumnya berupa penyelundupan 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau sebagai hasil kerja bersama aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya mencegah peredaran narkotika, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Ia memperkirakan biaya yang harus ditanggung negara akan sangat besar apabila narkotika jenis metamfetamina tersebut berhasil beredar dan para penggunanya harus menjalani rehabilitasi.

"Secara matematis itu 14 juta orang. Kalau mereka direhabilitasi, satu orang saja Rp10 juta, totalnya bisa mencapai Rp140 triliun untuk melakukan rehabilitasi. Biaya yang keluar tersebut yang kita cegah," ujarnya.

Djamari mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi pemberantasan penyelundupan narkotika. Ia meminta sinergi antarinstansi terus diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal di Indonesia.

"Negara akan tetap hadir di manapun diperlukan untuk menyelamatkan bangsa ini," tutupnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Menko Polkam Berantas Kejahatan Transnasional narkoba