Imigrasi Batam Renovasi Gedung Rp46,8 Miliar, Layanan Publik Dipindah Sementara

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang Beralamat di Jalan Engku Putri No.3, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Tampak pengerjaan sedang dilakukan untuk perkuatan struktur bangunan, penataan arsitektur, hingga penambahan lantai, Sabtu (22/8). F. Jamaluddin/Batam Pos
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang Beralamat di Jalan Engku Putri No.3, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Tampak pengerjaan sedang dilakukan untuk perkuatan struktur bangunan, penataan arsitektur, hingga penambahan lantai, Sabtu (22/8). F. Jamaluddin/Batam Pos

batampos — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah melakukan renovasi gedung utama. Pekerjaan yang dimulai sejak 7 Juli 2026 itu mencakup perkuatan struktur bangunan, penataan arsitektur, hingga penambahan lantai untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan ruang.

Selama renovasi berlangsung, pelayanan keimigrasian tetap berjalan. Kantor Imigrasi Batam mengalihkan sejumlah layanan ke beberapa lokasi di Kota Batam agar masyarakat tetap dapat mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan renovasi dilakukan karena gedung lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menampung kebutuhan operasional yang terus meningkat.

"Pekerjaan yang dilakukan adalah penambahan perkuatan struktur dan arsitektur yang dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas pelayanan, kebutuhan ruang dan penambahan lantai gedung," kata Kharisma kepada Batam Pos, Sabtu (22/8).

Menurut dia, proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak yang dimulai pada 7 Juli 2026. Pekerjaan ditargetkan rampung pada 28 Desember 2026.

Selama proses renovasi, pelayanan paspor dialihkan ke sejumlah lokasi, yakni Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay, ULP Bengkong, dan ULP Mal Botania 2. Pelayanan paspor juga tersedia di Immigration Lounge Pollux Mall.

Sementara itu, pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi warga negara asing dipusatkan di Immigration Lounge Pollux Mall.

Adapun kegiatan administratif dan fasilitatif atau back office Kantor Imigrasi Batam untuk sementara berkantor di Gedung AMP yang berada di kawasan BC Padel, di sebelah One Batam Mall.

Kharisma mengakui terdapat sejumlah penyesuaian selama renovasi berlangsung. Namun, perubahan lokasi pelayanan tersebut tidak boleh berdampak terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.

"Prinsipnya, kami memastikan pekerjaan revitalisasi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan secara beriringan. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Ia memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal meski gedung utama sedang dalam tahap renovasi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk proyek renovasi Gedung Kantor Imigrasi Batam mencapai Rp46.801.648.000. Seluruh pendanaan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Renovasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi keimigrasian di Batam. Menurut Kharisma, kondisi gedung sebelumnya dinilai tidak lagi memadai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional, baik dari sisi kapasitas ruang pelayanan, ruang kerja, maupun sarana pendukung.

Kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring meningkatnya volume pelayanan serta tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik.

Setelah renovasi rampung, Imigrasi Batam berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman, aman, dan optimal. Pembenahan gedung juga diharapkan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Batam. (*)

Editor : Jamil Qasim
Renovasi Gedung imigrasi batam