batampos – Limbah tekstil mulai menjadi perhatian di Batam karena berpotensi menambah pencemaran lingkungan hingga laut. Pakaian berbahan sintetis dapat melepaskan serat mikro saat dicuci yang kemudian terbawa ke saluran air.
Isu tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk “Merdeka atau Punah? Batam, Let’s Talk About Our Future!” yang digelar bersamaan dengan nonton bareng film dokumenter Menolak Punah di Atrium Pollux Mall Batam Center, Minggu (23/8).
Praktisi slow fashion, Indina Putri Fadjar, mengatakan tren media sosial dan kemudahan belanja daring membuat masyarakat semakin mudah membeli pakaian baru.
Baca Juga: Lompat dari Jembatan 1 Barelang, Natalia Ditemukan Selamat di Pulau Arah
“Meskipun murah, ternyata banyak pakaian yang kandungannya didominasi bahan plastik. Ini yang perlu menjadi perhatian karena dampaknya kembali ke lingkungan,” kata Indina melalui siaran pers.
Ia mengajak masyarakat lebih teliti memilih pakaian, termasuk memperhatikan komposisi bahan, serta merawat dan memperpanjang usia pakai pakaian untuk mengurangi limbah.
Sementara itu, Ketua AJI Batam sekaligus jurnalis Mongabay, Yogi Eka Sahputra, mengatakan persoalan limbah tekstil tidak terlepas dari aktivitas perdagangan pakaian di Batam, termasuk peredaran pakaian impor ilegal dan praktik thrifting.
“Thrifting bisa menjadi salah satu solusi menuju slow fashion. Tetapi pertanyaannya, bagaimana dengan pakaian yang tidak layak pakai? Ke mana akhirnya limbah itu pergi?” ujarnya.
Baca Juga: Dispar Batam: Penutupan THM Tak Pengaruhi Kunjungan Wisman
Menurut Yogi, serat mikro dari pakaian sintetis berpotensi masuk ke perairan. Ia juga menyinggung dugaan pencemaran mikroplastik pada biota laut di sekitar Batam.
“Makanya ada penelitian bahwa gonggong di pesisir Batam ini diduga tercemar mikroplastik,” katanya.
Ia menilai persoalan lingkungan di Batam membutuhkan perhatian dan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, keputusan yang diambil saat ini akan menentukan kondisi lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang