Tongkang Batu Bara Miring di Kepri, KN Kalimasada Masih Siaga di Pulau Dedap

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Petugas KN Kalimasada bersama warga setempat melakukan pengawasan di lokasi tongkang yang mengalami kemiringan dan dikandaskan di Perairan Pulau Dedap, Kepri. F.Kiriman Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk Batam Pos.
Petugas KN Kalimasada bersama warga setempat melakukan pengawasan di lokasi tongkang yang mengalami kemiringan dan dikandaskan di Perairan Pulau Dedap, Kepri. F.Kiriman Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk Batam Pos.

batampos – Kapal Negara (KN) Kalimasada masih melakukan pengawasan terhadap tongkang bermuatan batu bara CSF 2701 yang mengalami kemiringan dan dikandaskan di Perairan Pulau Dedap, Kepulauan Riau (Kepri).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi tetap aman hingga proses evakuasi atau salvage dapat dilaksanakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Sanggam Simanjuntak, mengatakan personel KN Kalimasada masih bersiaga di lokasi kejadian.

"KN Kalimasada masih melakukan pengawasan di lokasi kandasnya tongkang tersebut," ujar Sanggam, Kamis (27/8/2026).

Tongkang CSF 2701 diketahui ditarik oleh Tugboat (TB) Putra Batanghari dan mengangkut sekitar 5.323,966 metrik ton (MT) batu bara. Kapal tersebut berlayar dari Jambi menuju Pelabuhan Kabil, Batam.

Di atas tongkang terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Seluruh kru dipastikan selamat dan telah dievakuasi ke TB Putra Batanghari.

"Semua kru selamat. Saat ini mereka berada di TB Putra Batanghari," kata Sanggam.

Menurutnya, tongkang diduga mengalami kebocoran akibat cuaca buruk yang melanda perairan saat pelayaran berlangsung. Untuk menghindari risiko tenggelam di tengah laut, nakhoda memutuskan mengandaskan tongkang di Perairan Pulau Dedap yang berada di ujung Pulau Galang.

Saat ini, Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama pemilik dan agen kapal masih menunggu terbitnya izin dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk melaksanakan pekerjaan salvage atau penyelamatan kapal.

"Kami berharap dalam waktu dekat kegiatan salvage dapat dilaksanakan setelah izin dari Direktorat KPLP terbit," ujarnya.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tongkang yang sedang mengangkut batu bara menuju Batam mengalami kemiringan sehingga nahkoda memutuskan mengandaskannya di Perairan Pulau Dedap sebagai langkah darurat untuk mencegah kapal tenggelam.

Hingga kini, proses pengawasan di lokasi masih terus dilakukan sambil menunggu izin evakuasi diterbitkan oleh Direktorat KPLP. (*)

Editor : Putut Ariyo
Tongkang Batu Bara Pulau Dedap KN Kalimasada kepri kplp