Li Claudia Soroti Arus Migrasi ke Batam: Jangan Sampai Datang Tak Dapat Kerja

Muhammad Syaban • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:35 WIB
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

 

batampos – Arus migrasi penduduk ke Batam disebut semakin tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam karena peningkatan jumlah pendatang tidak selalu diikuti ketersediaan lapangan pekerjaan.

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan insan pers di Gedung Marketing BP Batam.

Menurut Li, daya tarik Batam sebagai kawasan industri membuat kota ini menjadi tujuan pencari kerja dari berbagai daerah. Peluang kerja yang dinilai lebih besar dibandingkan sejumlah daerah lain menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat datang ke Batam.

Ia mengibaratkan Batam sebagai gula yang menarik semut untuk berdatangan.

“Batam ini termasuk lima kota dan kabupaten yang gula. Yang semut pada mau ke sini, dan orang datang pada mau cari kerja,” kata Li.

Li mengatakan, beberapa bulan sebelumnya Batam berada di posisi kelima daerah dengan tingkat migrasi penduduk yang tinggi. Daerah lain yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Bogor, Bekasi, Bandung, dan Kabupaten Tangerang.

“Beberapa bulan yang lalu, Batam nomor lima, yang migrasi penduduknya sangat banyak,” ujarnya.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Li mengaku mendapat informasi terbaru bahwa posisi Batam kini disebut berada di urutan pertama dalam tingkat migrasi.

“Itu kan jadi takut saya, jadi harus hati-hati,” kata Li.

Menurut Li, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja menolak warga dari daerah lain yang ingin pindah ke Batam selama persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Ia mencontohkan warga dari Medan maupun Tangerang Selatan yang datang dengan membawa surat pindah dari daerah asal. Jika dokumen tersebut sesuai ketentuan, pemerintah tetap harus mengakomodasi perpindahan penduduk.

“Saya belum tentu setuju bapak pindah ke saya. Tetapi saya akomodir karena ada aturannya, undang-undangnya,” ujarnya.

Li kemudian menggambarkan kondisi tersebut dengan sebuah perumpamaan.

“Saya belum mau kawinin bapak, kok sudah maksa saya kawinin. Kan kita baru penjajakan,” kata dia.

Menurut Li, persoalan muncul ketika pendatang yang sudah berada di Batam belum mendapatkan pekerjaan.

Ia mengaku pernah mengumpulkan para camat, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Li mendapat penjelasan bahwa seseorang yang telah tinggal di Batam selama enam bulan dapat masuk dalam cakupan penduduk yang digunakan dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mereka bilang kalau sudah di sini enam bulan sesuai survei BPS, kalian sudah termasuk warga Batam,” tuturnya.

Li kemudian mempertanyakan dampaknya terhadap angka pengangguran di Batam. Ia mencontohkan seseorang yang datang ke Batam untuk mencari pekerjaan. Jika telah tinggal selama enam bulan tetapi belum mendapatkan pekerjaan, orang tersebut tetap masuk dalam cakupan penduduk Batam dalam survei.

“Jadi kalian di sini enam bulan, enggak kerja, sudah termasuk warga Batam. Gimana coba surveinya?” katanya.

Menurut Li, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah. Di satu sisi, Batam tidak dapat menutup pintu bagi warga yang memenuhi persyaratan administrasi untuk pindah. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan lapangan kerja mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk.

“Berarti angka pengangguran Batam sekarang nomor satu. Gula, yang semut sekarang sudah datang ke sini,” ujarnya.

Li menegaskan, pemerintah bukan bermaksud menolak pendatang. Kekhawatirannya lebih kepada potensi ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kemampuan Batam menyediakan lapangan pekerjaan.

“Tapi anak-anak ini tidak kerja. Tapi di survei, bilangnya sudah anak Batam,” kata Li. (*)

 

Editor : Jamil Qasim
Lapangan Kerja migrasi Batam