batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memperkuat layanan publik sekaligus menangani sejumlah persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar.
Fokus tersebut mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta perbaikan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan peningkatan kualitas layanan publik menjadi salah satu perhatian utama dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar yang semakin baik.
“Dalam hal efisiensi belanja daerah, alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan,” kata Amsakar di Batam, Rabu.
Pada sektor pembangunan dan lingkungan, belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi meningkat 20,98 persen. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu, mulai dari kawasan hulu hingga hilir.
“Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir, sekaligus mendukung pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan perbaikan kualitas jalan,” ujarnya.
Selain itu, penanggulangan bencana menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui penyiapan logistik, perencanaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dengan pelatihan tanggap bencana.
Di bidang sosial dan pelayanan dasar, Pemkot Batam berkomitmen meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan serta memastikan kesiapan fasilitas kesehatan guna mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Sejumlah program sosial juga tetap dipertahankan, di antaranya beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan.
Target Pajak Daerah Naik 7,21 Persen
Dari sisi pendapatan, target pajak daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat 7,21 persen, dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Peningkatan tersebut didukung optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak reklame videotron.
Pemkot Batam juga menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, dan ekstensifikasi secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.
Sementara untuk menjaga efisiensi anggaran, pemerintah daerah menekan belanja seremonial serta mencatat penurunan belanja pegawai sebesar 1,46 persen.
Di sisi lain, belanja barang dan jasa meningkat 14,86 persen. Kenaikan tersebut diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Amsakar. (*)
Editor : Jamil Qasim