batampos – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Batam meningkat 19,5 persen dalam sebulan di tengah kondisi udara yang mulai dipengaruhi kabut asap. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam pun mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Data Dinkes Batam mencatat 6.061 kasus ISPA yang dilaporkan seluruh puskesmas sepanjang Juli 2026. Angka tersebut meningkat menjadi 7.245 kasus pada Agustus atau bertambah 1.184 kasus dalam sebulan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batam, Melda Sari, mengatakan, masyarakat sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.
“Dalam kondisi kualitas udara yang buruk, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap dan partikel udara,” kata Melda, Minggu (6/9).
Meski kenaikan kasus ISPA terjadi bersamaan dengan memburuknya kondisi udara, Dinkes Batam belum menyimpulkan peningkatan tersebut disebabkan kabut asap.
Melda mengatakan, masih memantau perkembangan kasus melalui laporan seluruh puskesmas.
“Kami masih pantau terlebih dahulu. Untuk saat ini belum berdampak buruk, hanya butuh pengendalian,” ujarnya.
Untuk mengurangi paparan asap dan partikel, warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel. Dinkes merekomendasikan masker KF94, KN95, atau N95.
“Kami juga merekomendasikan masker yang mampu menyaring partikel, seperti KF94, KN95, atau N95,” katanya.
Melda mengingatkan masker harus digunakan dengan benar dengan menutup hidung dan mulut secara rapat agar perlindungan terhadap paparan partikel lebih optimal.
Selain mengurangi aktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan membatasi masuknya asap dan debu dari luar serta mengurangi aktivitas yang dapat menambah polusi di dalam ruangan.
Dinkes Batam bersama puskesmas terus memantau perkembangan kasus ISPA sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko paparan asap.
Dinkes mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan selama kondisi udara belum membaik dan tidak menunggu munculnya gangguan kesehatan untuk mengurangi paparan udara buruk. (*)
Editor : Fiska Juanda