batampos - Angka perceraian di Kota Batam terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Data Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat 1.963 kasus perceraian pada 2020 dan meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Dalam kurun tersebut, jumlah perceraian bertambah 366 kasus atau sekitar 18,6 persen.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai persoalan perceraian tidak hanya terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga keluarga masyarakat secara umum. Ia menyoroti faktor ekonomi dan kesibukan sebagai persoalan yang dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
“Diperlukan ketahanan keluarga di era yang terbuka seperti sekarang,” kata Amsakar, Senin (7/9).
Menurutnya, persoalan tersebut semakin terasa pada pasangan suami istri yang sama-sama bekerja. Kesibukan membuat waktu untuk berkomunikasi dan bertemu di rumah menjadi terbatas sehingga interaksi dalam keluarga dapat berkurang.
“Setiap kali suami dan istri kedua-duanya bekerja, sehingga interaksi tatap muka di rumah tangga itu sangat terbatas. Terasa hambar,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan ASN Pemko Batam Ajukan Izin Cerai, Ini Penyebabnya
Amsakar mengatakan pandangan tersebut muncul setelah mencermati persoalan perceraian yang terjadi di Batam. Ia sebelumnya menduga terdapat faktor lain yang lebih dominan. Namun, setelah didalami, faktor ekonomi dan kesibukan justru banyak muncul sebagai pemicu.
“Bukan faktor orang yang dibincang, lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi dan lebih banyak disebabkan karena faktor kesibukan,” katanya.
Ia menegaskan, tingginya angka perceraian tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga ASN. Fenomena tersebut juga terjadi di tengah masyarakat Batam secara luas.
“Dan itu bukan hanya ASN, ternyata angka ini juga tinggi untuk seluruh keluarga Batam,” ujarnya.
Karena itu, Amsakar mendorong penguatan ketahanan keluarga dilakukan sejak awal, sebelum persoalan rumah tangga berkembang menjadi konflik yang berujung pada perceraian.
(*)
Editor : Yofi Yuhendri