Perda LAMKR Disahkan, Pemko Batam Perkuat Perlindungan Adat dan Budaya Melayu

Antara • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:01 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad ikut menari dalam penutupan Sembang Budaye Lembaga Adat Melayu (LAM) di Batam, Minggu malam (ANTARA/ HO- Pemkot Batam)
Wali Kota Batam Amsakar Achmad ikut menari dalam penutupan Sembang Budaye Lembaga Adat Melayu (LAM) di Batam, Minggu malam (ANTARA/ HO- Pemkot Batam)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan komitmennya menjaga identitas, adat, sejarah, dan budaya Melayu melalui Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (Perda LAMKR).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan keberpihakan pemerintah terhadap budaya Melayu harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, bukan sebatas kegiatan seremonial.

"Perda ini semakin menegaskan bahwa keberpihakan terhadap negeri ini melalui budaya harus betul-betul nyata," kata Amsakar saat menghadiri penutupan Sembang Budaye Lembaga Adat Melayu (LAM) di Batam, Minggu malam.

Menurut Amsakar, pelestarian budaya membutuhkan dukungan kebijakan agar keberadaan adat dan budaya Melayu memiliki kepastian dalam kehidupan masyarakat.

Ia menilai budaya tidak cukup hanya ditampilkan dalam berbagai kegiatan. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Perda LAMKR yang disahkan pada Mei 2026 menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat keberadaan budaya Melayu di tengah pesatnya modernisasi dan heterogenitas masyarakat Batam.

Sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional, Batam dihuni masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, menurut Amsakar, identitas Melayu tetap perlu menjadi salah satu fondasi budaya daerah.

Melalui perda tersebut, Lembaga Adat Melayu tidak hanya dipandang sebagai simbol budaya. LAM juga memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah budaya sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

Selain Perda LAMKR, Pemkot Batam juga tengah memfinalisasi Perda tentang Kampung Tua. Kebijakan tersebut berkaitan erat dengan keberadaan komunitas dan sejarah masyarakat Melayu di Batam.

Budaya Jadi Daya Tarik Wisata

Amsakar menegaskan budaya Melayu merupakan bagian penting dari identitas Batam yang harus terus dijaga sekaligus dikembangkan.

Menurut dia, penguatan budaya juga dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata. Berbagai seni dan tradisi Melayu yang dikemas secara menarik berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan.

"Sembang Budaye menjadi salah satu upaya untuk mempertegas identitas Batam sebagai daerah yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat," ujarnya.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memperjelas identitas daerah di tengah perkembangan Batam sebagai kota modern.

"Ini adalah ikhtiar kita untuk meletakkan secara jelas identitas negeri," kata Amsakar.

Hidupkan Kembali Seni Budaya Melayu

Sementara itu, Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam Raja Muhammad Amin mengatakan Sembang Budaye menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul sekaligus mengenalkan kembali berbagai seni dan tradisi Melayu.

Kegiatan tersebut diisi dengan beragam pertunjukan budaya, mulai dari Joget Lambak, Joget 60-an, Tarung Pantun hingga lantunan Gurindam 12.

Masyarakat juga disuguhi penampilan artis Malaysia Roger Kajol dan Grup Malaykustik.

Rangkaian Sembang Budaye tidak berhenti di kegiatan tersebut. Agenda serupa akan kembali digelar di Kecamatan Sekupang pada 3 Oktober 2026.

Kegiatan itu diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan seni dan budaya Melayu sekaligus memperkuat identitas Batam sebagai daerah yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat.

Catatan redaksional

Fakta utama: Perda LAMKR disahkan Mei 2026, Pemkot Batam memfinalisasi Perda Kampung Tua, dan Sembang Budaye menjadi ruang pelestarian serta pengenalan seni budaya Melayu.

Potensi dampak: Jika implementasinya konsisten, penguatan kelembagaan adat dapat memperjelas posisi budaya Melayu dalam pembangunan Batam, termasuk sebagai bagian dari pengembangan pariwisata dan identitas daerah.

Editor : Jamil Qasim
Perda LAMKR Perlindungan Adat dan Budaya Melayu