Kualitas Udara Memburuk, Madrasah di Batam Tetap Belajar

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:10 WIB

 

Kabut asap menyelimuti kawasan Batam Centre, Senin (14/9). Kabut asap ini menyebabkan kualitas udara kurang sehat. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kabut asap menyelimuti kawasan Batam Centre, Senin (14/9). Kabut asap ini menyebabkan kualitas udara kurang sehat. F Cecep Mulyana/Batam Pos

 

batampos - Jerebu yang menebal di Batam belum membuat aktivitas belajar di madrasah dihentikan. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam memilih meminta siswa menggunakan masker sembari berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam terkait kondisi kualitas udara.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Budi Dermawan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat daring bersama Kepala Seksi Madrasah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Batam, serta para kepala madrasah, Senin (14/9).

Dari hasil koordinasi tersebut, madrasah diminta mengimbau siswa menggunakan masker selama beraktivitas. Imbauan serupa juga telah disampaikan kepada orang tua murid.

“Madrasah sudah mengimbau siswa-siswi untuk memakai masker,” kata Budi kepada Batam Pos, Senin (14/9).

Meski kondisi udara memburuk, belum ada keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di madrasah. Kemenag masih akan berkoordinasi dengan Pemko Batam untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Madrasah belum meliburkan anak-anak. Kita akan koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil di tengah memburuknya kualitas udara Batam. Berdasarkan pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, konsentrasi PM2.5 pada pukul 09.00 WIB mencapai 88,7 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.

Jarak pandang di kawasan Stasiun Meteorologi Hang Nadim juga menyusut menjadi sekitar 2,8 hingga 3 kilometer. Jerebu terlihat secara kasatmata di sejumlah kawasan Batam.

BMKG sebelumnya memperkirakan sebaran asap masih berlangsung dalam beberapa jam. Angin bertiup dari tenggara dengan kecepatan 9-18 kilometer per jam.

Kondisi tersebut membuat aktivitas siswa di ruang terbuka menjadi salah satu perhatian. Anak-anak juga termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

Untuk sementara, Kemenag memilih langkah mitigasi berupa penggunaan masker dan penyampaian imbauan kepada orang tua sembari menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan keterangan mengenai kebijakan terhadap siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berada di bawah kewenangannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan telah dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, namun belum merespons hingga berita ini ditulis. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
kualitas udara Madrasah jerebu kabut asap kemenag batam