Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Batam Bukan SARA, Tapi Sengketa Lahan

Antara • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono saat melakukan pengamanan langsung di lokasi terjadinya konflik di Batam, Kepulauan Riau, Senin. (ANTARA/ HO- Polresta Barelang)
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono saat melakukan pengamanan langsung di lokasi terjadinya konflik di Batam, Kepulauan Riau, Senin. (ANTARA/ HO- Polresta Barelang)

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan konflik yang terjadi di Batam pada Senin (14/9/2026) berkaitan dengan sengketa lahan dan tidak terkait suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Anggoro menjelaskan, persoalan tersebut merupakan konflik lahan yang telah berlangsung relatif lama. Aparat kepolisian, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau, telah beberapa kali melakukan upaya mediasi untuk mencari penyelesaian.

Namun, upaya tersebut belum menyelesaikan persoalan. Konflik kemudian berujung pada aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok.

"Namun terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka," kata Anggoro dalam keterangan di Batam, Senin (14/9) malam.

Berdasarkan data sementara, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.

Enam Orang Diamankan

Pasca kejadian, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan pengamanan di lokasi.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam konflik tersebut.

Hingga Senin malam, polisi telah mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat. Proses hukum, kata Anggoro, akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Warga Diminta Tak Terprovokasi

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait konflik tersebut.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi atau berita yang belum dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan di Batam.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan wilayah.

Anggoro sekaligus meluruskan informasi mengenai status keamanan pascakejadian. Ia menegaskan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1 di Batam.

Menurutnya, langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan serta memastikan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (*)

  1. Konflik Lahan di Batam Memanas, Polisi Tegaskan Tak Ada Status Siaga 1

Rekomendasi judul utama:
“Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Batam Bukan SARA, Tapi Sengketa Lahan”

Judul ini paling aman dan kuat karena langsung mengangkat klarifikasi utama kepolisian, sekaligus mencegah narasi konflik berkembang menjadi isu SARA yang tidak sesuai dengan keterangan resmi.

Editor : Jamil Qasim
SARA konflik Batam