batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Kamis (17/9). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di Batam membaik dan berada pada kategori sedang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Sularno mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Batam.
"Berdasarkan pemantauan, kondisi kualitas udara di wilayah Kota Batam saat ini telah membaik. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam per 15 September 2026, kualitas udara nilai ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) wilayah Batam sebesar 68 atau kategori sedang," kata Sularno di Batam, Rabu (16/9).
Dengan kondisi tersebut, kegiatan PTM di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kota Batam kembali dilaksanakan mulai 17 September 2026.
Meski demikian, Sularno meminta kepala satuan pendidikan tetap memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama pelaksanaan PTM.
Sekolah juga diminta memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan satuan pendidikan serta meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi perubahan kondisi kualitas udara.
"Kepala satuan pendidikan agar melakukan pemantauan kondisi kualitas udara secara berkala dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam apabila terjadi perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan warga sekolah," ujarnya.
Sempat BDR
Sebelumnya, Pemko Batam mengalihkan kegiatan PTM menjadi belajar dari rumah (BDR) pada 16 September 2026. Kebijakan tersebut menyusul memburuknya kualitas udara di Batam akibat kabut asap.
Saat itu, indeks kualitas udara atau AQI (Air Quality Index) mencapai 154 yang masuk kategori tidak sehat. Pemko Batam kemudian menetapkan pelaksanaan BDR hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman bagi aktivitas pembelajaran.
Selama pelaksanaan BDR, sekolah diminta menyiapkan penugasan dan bahan ajar bagi peserta didik. Guru juga diminta memantau perkembangan pembelajaran serta kondisi kesehatan siswa dan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid.
Dengan kembali diberlakukannya PTM, sekolah tetap diminta tidak mengabaikan perkembangan kualitas udara. Pemantauan secara berkala perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi udara kembali memburuk.
Apabila terjadi perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi kesehatan warga sekolah, satuan pendidikan diminta mengambil langkah sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim