
batampos - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Hari ini, Jumat (18/9), penyidik kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9).
Menurut Budi, kantor PT Summarecon Agung Tbk menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik untuk mencari informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, proses tersebut masih berlangsung dan penyidik masih mencari barang bukti yang relevan.
"Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian awal proses penyidikan perkara ini, sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini," ujar Budi.
KPK Telusuri Keterkaitan Antar-Pihak
Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga mendalami keterkaitan antara pihak-pihak yang telah masuk dalam konstruksi perkara. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam kasus tersebut.
"Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak, dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini," tutur Budi.
KPK menyatakan hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan proses hukum.
Sehari Sebelumnya Geledah Kantor ATR/BPN
Penggeledahan kantor Summarecon dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).



