Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor

j
Penulis: jpg❯
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Advertisement

batampos - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini, Jumat (18/9), penyidik kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9).

Advertisement

Menurut Budi, kantor PT Summarecon Agung Tbk menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik untuk mencari informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, proses tersebut masih berlangsung dan penyidik masih mencari barang bukti yang relevan.

"Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian awal proses penyidikan perkara ini, sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini," ujar Budi.

Advertisement

KPK Telusuri Keterkaitan Antar-Pihak

Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga mendalami keterkaitan antara pihak-pihak yang telah masuk dalam konstruksi perkara. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam kasus tersebut.

"Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak, dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini," tutur Budi.

KPK menyatakan hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan proses hukum.

Sehari Sebelumnya Geledah Kantor ATR/BPN

Penggeledahan kantor Summarecon dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Advertisement

Artikel Terkait

KPK Cecar Nusron soal Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN

KPK Cecar Nusron soal Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN

KPK memeriksa Nusron Wahid terkait dugaan setoran jabatan, aliran uang, dan pengurusan HGB PT Summarecon di lingkungan ATR/BPN.

Tak Hadiri Panggilan KPK, Menteri Nusron Disebut Berada di Malaysia

Tak Hadiri Panggilan KPK, Menteri Nusron Disebut Berada di Malaysia

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berada di Malaysia saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

KPK memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer