QRIS Tumbuh di Kepri, SPBU Batam Masih Batasi Transaksi

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 18:13 WIB
Suasana antrean pengendara motor di salah satu SPBU di Batam, Kamis (17/9). F.Azis/Batam Pos
Suasana antrean pengendara motor di salah satu SPBU di Batam, Kamis (17/9). F.Azis/Batam Pos

 
batampos - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran BBM belum sepenuhnya berlaku di sejumlah SPBU di Batam. Untuk transaksi di bawah Rp50 ribu, khususnya pembelian BBM oleh pengendara sepeda motor, konsumen masih diminta menggunakan metode pembayaran lain.

Petugas SPBU di Batam, Afdal, mengatakan QRIS belum dapat digunakan untuk transaksi di bawah nominal tersebut.

“Kami tidak bisa menggunakan pembayaran QRIS di bawah Rp50 ribu,” katanya.

Pembatasan itu membuat penggunaan QRIS lebih banyak ditemukan pada kendaraan roda empat dengan nilai pembelian BBM yang lebih besar. Kondisi tersebut berkaitan dengan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau Rony Widijarto Putra mengatakan QRIS pada dasarnya merupakan salah satu pilihan pembayaran bagi masyarakat. Selain QRIS, konsumen dapat menggunakan uang tunai, kartu debit maupun kartu kredit.

Baca Juga: Stiker Parkir Tahunan Batam Dipangkas, Motor Rp125 Ribu

Menurut Rony, besaran MDR mengikuti ketentuan berdasarkan kategori merchant. Ia menyebut biaya QRIS lebih rendah dibandingkan transaksi menggunakan kartu.

“Kalau QRIS 0,7 persen, kalau kartu debit sejajarnya 1 persen, kalau kartu kredit bisa 2 persen,” ujar Rony, Kamis (17/9).

Karena itu, BI mendorong pelaku usaha dan operator layanan pembayaran tetap menyediakan QRIS sebagai pilihan konsumen. Jika terdapat persoalan dalam penerapannya, BI dapat berkoordinasi dengan penyedia jasa pembayaran terkait.

QRIS diterbitkan melalui perbankan maupun penyedia jasa pembayaran nonbank, seperti GoPay dan DANA. Dengan mekanisme tersebut, transaksi dapat ditelusuri melalui penyelenggara yang menerbitkan layanan QRIS.

Di tengah persoalan penerapan QRIS di sejumlah SPBU Batam, penggunaan pembayaran digital di Kepri terus tumbuh. Hingga Juli 2026, nilai transaksi QRIS mencapai Rp9,94 triliun atau sekitar 72 persen dari total transaksi sepanjang 2025 yang mencapai sekitar Rp11,5 triliun.

“Kalau dari data statistik, sampai Juli sudah mencapai 72 persen. Kita masih punya lima bulan sisa,” kata Rony.

Jumlah merchant QRIS juga terus bertambah. Hingga Juli 2026 tercatat sekitar 681.770 merchant di Kepri. Dari jumlah tersebut, sekitar 72 persen merupakan usaha mikro dan 19,8 persen usaha kecil.

BI juga memberikan kemudahan melalui kebijakan MDR nol persen untuk kategori merchant dan nominal transaksi tertentu. Kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha mikro sekaligus memperluas penggunaan pembayaran digital.

“Kita terus memberikan kemudahan. Dalam arti, QRIS terus disebarkan bagi usaha mikro,” ujar Rony.

Pertumbuhan transaksi dan jumlah merchant menunjukkan penggunaan QRIS semakin meluas. Namun, penerapannya di lapangan masih menghadapi persoalan, termasuk batas nominal transaksi dan penerapan MDR pada sejumlah SPBU di Batam. (*) 

Editor : Yofi Yuhendri
SPBU Batam Pembayaran Digital bi kepri bbm qris