batampos — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menerapkan inovasi digital e-BPHTB untuk mengintegrasikan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi pajak.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan, e-BPHTB dibangun menggunakan sistem host to host yang menghubungkan Bapenda dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“e-BPHTB merupakan inovasi digital yang digunakan dalam pelayanan BPHTB. Bapenda membangun host to host dengan PPAT dan KPKNL, sehingga berkas BPHTB cukup diunggah melalui sistem,” kata Raja saat dihubungi di Batam, Senin (21/9/2026).
Menurut dia, sistem tersebut dilengkapi fitur yang memungkinkan pemohon mengetahui status kelengkapan dokumen yang disampaikan.
Dengan demikian, pemohon dapat mengetahui apakah berkas telah lengkap atau masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.
Proses validasi juga dilakukan secara digital. Koreksi maupun respons terhadap dokumen dapat dilakukan melalui sistem sehingga waktu pelayanan menjadi lebih efisien.
“Validasi berkas juga dilakukan secara digital sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk berbagai koreksi atau respons. Dampak positifnya terjadi efisiensi dalam pelayanan,” ujarnya.
Penerimaan BPHTB Meningkat
Raja mengatakan penerapan e-BPHTB yang mulai digunakan sejak awal 2026 berjalan seiring dengan peningkatan realisasi penerimaan BPHTB.
“Sudah digunakan dari awal tahun ini untuk e-BPHTB, memang ada peningkatan untuk penerimaan jika dibandingkan antara triwulan I 2025 terhadap 2026,” katanya.
Berdasarkan data Bapenda Batam, realisasi BPHTB dari pemindahan hak hingga Juni 2025 tercatat sebesar Rp227,8 miliar dari target Rp430 miliar.
Pada periode yang sama 2026, realisasi meningkat menjadi Rp288,1 miliar dari target Rp527,1 miliar.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan realisasi sebesar 26,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ada pertumbuhan realisasi pajak 24 persen, ini lumayan signifikan juga,” ujar Raja.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir, realisasi BPHTB Batam telah mencapai sekitar Rp414 miliar, atau sekitar 78 persen dari target penerimaan 2026 sebesar Rp527,1 miliar.
Raih Penghargaan Inovasi Digital
Implementasi e-BPHTB juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Batam melalui ajang Batam Innovation Awards.
Bapenda Batam meraih juara pertama kategori Inovasi Digital Terbaik melalui inovasi e-BPHTB: Pengelolaan BPHTB Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Pajak.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas pengembangan layanan perpajakan berbasis digital yang mengintegrasikan proses administrasi BPHTB dengan sejumlah pihak terkait.
Melalui e-BPHTB, Bapenda Batam mendorong proses pelayanan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam pengurusan BPHTB. (*)
Editor : Jamil Qasim