Pemko Batam Salurkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan Tradisional

Antara • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:01 WIB
Nelayan anggota KUB Kota Batam yang menerima beberapa mesin ketinting dari penyaluran alat tangkap Diskan Batam di Pulau Kasu Batam, Kepri, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Amandine Nadja
Nelayan anggota KUB Kota Batam yang menerima beberapa mesin ketinting dari penyaluran alat tangkap Diskan Batam di Pulau Kasu Batam, Kepri, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Amandine Nadja

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyalurkan 100 unit mesin ketinting kepada nelayan tradisional. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan melaut sekaligus meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan bantuan mesin ketinting tersebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batam dengan total anggaran sekitar Rp500 juta.

“Bantuan ini diberikan kepada 40 kelompok usaha bersama (KUB). Penggunaan mesinnya nanti disepakati secara musyawarah oleh masing-masing kelompok sesuai kebutuhan anggota,” kata Yudi di Pulau Kasu, Batam, Selasa.

Dari 100 unit mesin yang disalurkan, sebanyak 50 unit diberikan kepada nelayan di Pulau Kasu. Nelayan dari Pulau Pecung, Lengkang, dan sejumlah pulau lainnya di kawasan Sekanak Raya juga datang untuk menerima bantuan tersebut.

Yudi menjelaskan, mesin ketinting yang diberikan memiliki kapasitas 6,5 PK dan diperuntukkan bagi perahu dengan ukuran di bawah 1 GT.

“Jadi biasanya dipakai pada sampan nelayan tradisional untuk menangkap ikan, kepiting, maupun memasang rawai di wilayah pesisir dengan jarak tangkap hingga sekitar dua mil,” ujarnya.

Menurut Yudi, proses pengadaan bantuan tersebut juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batam. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan pendapatan nelayan.

“Semoga mesin ini digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat nelayan. Dengan mesin, jangkauan kerja menjadi lebih luas, waktu tempuh lebih singkat, dan produktivitas hasil tangkapan dapat meningkat,” kata Amsakar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil pokir DPRD yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses pada 2025.

Ia meminta para penerima memanfaatkan mesin tersebut secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

“Kalau sebelumnya mencari rezeki dengan dayung tentu jangkauannya terbatas. Dengan mesin, perjalanan menjadi lebih cepat sehingga waktu untuk menangkap ikan bisa lebih banyak. Harapannya hasil tangkapan dan penghasilan nelayan ikut meningkat,” ujarnya.

Aweng mengatakan DPRD Batam juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk memastikan bantuan diberikan kepada nelayan yang tepat.

“Kami sudah melakukan pendataan yang teliti, jadi yang sudah menerima tahun lalu tidak kami berikan lagi tahun ini karena sifat bantuan ini kan pemerataan,” katanya. (*)

Editor : Jamil Qasim
mesin ketinting nelayan batam