batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyalurkan 100 unit mesin ketinting kepada nelayan tradisional. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan melaut sekaligus meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan bantuan tersebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batam dengan nilai sekitar Rp500 juta atau Rp5 juta untuk setiap unit mesin.
“Bantuan ini diberikan kepada 40 kelompok usaha bersama (KUB). Penggunaan mesinnya nanti disepakati secara musyawarah oleh masing-masing kelompok sesuai kebutuhan anggota,” kata Yudi di Pulau Kasu, Batam, Selasa.
Dari total bantuan tersebut, sebanyak 50 unit mesin diserahkan kepada nelayan di Pulau Kasu. Nelayan dari Pecung, Lengkang, serta sejumlah pulau lainnya di kawasan Sekanak Raya juga datang untuk menerima bantuan.
Mesin 6,5 PK untuk Perahu di Bawah 1 GT
Yudi menjelaskan, mesin ketinting yang diberikan memiliki kapasitas 6,5 PK dan diperuntukkan bagi perahu dengan ukuran di bawah 1 GT.
“Jadi biasanya dipakai pada sampan nelayan tradisional untuk menangkap ikan, kepiting maupun memasang rawai di wilayah pesisir dengan jarak tangkap hingga sekitar dua mil,” katanya.
Menurut Yudi, proses pengadaan bantuan tersebut juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batam. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pengadaan barang pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi.
Amsakar Minta Bantuan Dimanfaatkan Optimal
Wali Kota Batam Amsakar Achmad berharap mesin ketinting tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan pendapatan nelayan.
“Semoga mesin ini digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat nelayan. Dengan mesin, jangkauan kerja menjadi lebih luas, waktu tempuh lebih singkat dan produktivitas hasil tangkapan dapat meningkat,” kata Amsakar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil pokir dewan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan itu, kata dia, dihimpun melalui kegiatan reses DPRD Batam pada 2025.
Ia meminta para penerima memanfaatkan mesin tersebut secara maksimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan.
“Kalau sebelumnya mencari rezeki dengan dayung tentu jangkauannya terbatas. Dengan mesin, perjalanan menjadi lebih cepat sehingga waktu untuk menangkap ikan bisa lebih banyak. Harapannya hasil tangkapan dan penghasilan nelayan ikut meningkat,” ujarnya.
Aweng mengatakan DPRD Batam juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk memastikan bantuan diberikan kepada nelayan yang sesuai dengan kriteria penerima.
“Kami sudah lakukan pendataan yang teliti, jadi yang sudah menerima tahun lalu tidak kami berikan lagi tahun ini karena sifat bantuan ini kan pemerataan,” katanya. (*)
Editor : Putut Ariyo