batampos - Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia mengaku baru mengetahui perubahan kepemilikan perusahaan pada 2026, setelah pembayaran gaji mulai bermasalah. Padahal, sebagian pekerja telah bekerja 15 hingga 21 tahun dengan status kerja atas nama PT Ghim Li Indonesia.
Pengurus FSPMI PT Ghim Li Indonesia, Roman, mengatakan saham perusahaan telah berpindah kepada PT Gelora Indah Tunas yang berdomisili di Bekasi pada Juli 2026.
“Gaji yang pertama itu memang lancar. Dan ini gaji yang kedua di PT Gelora tidak dibayarkan,” kata Roman.
Menurut Roman, sejak awal bekerja hingga menjadi pekerja tetap, nama perusahaan yang tercantum tetap PT Ghim Li Indonesia. Bahkan, slip gaji terakhir pada Juni 2026 masih mencantumkan nama tersebut.
Baca Juga: Gaji 1.025 Pekerja Ghim Li Rp12 Miliar Belum Cair, Ini Kendalanya
Pekerja baru mengetahui adanya dokumen terkait penjualan saham atau akuisisi pada 2026. Kondisi itu membuat mereka mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas hak pekerja, termasuk pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Jadi kami tidak mau pesangon ini kami meminta ke Gelora itu. Kami taunya di Ghim Li Indonesia,” ujarnya.
Roman juga mengatakan pekerja menolak menandatangani surat dari Ghim Li Singapura terkait bantuan pembayaran gaji karena khawatir membatasi hak mereka untuk menuntut di kemudian hari.
“Yang sekarang membebani kita itu di poin lima. Dan sampai sekarang kami tidak mau menandatangani,” katanya.
Ia meminta pembayaran gaji diberikan tanpa syarat.
Sementara itu, Koordinator Lapangan PUK PT Ghim Li Indonesia dari FSPMI, Andri, mengatakan pekerja mengetahui pengalihan kepemilikan setelah pembayaran gaji Juni 2026. Beberapa hari kemudian, manajemen membawa dokumen yang disebut berkaitan dengan pengalihan saham.
Ia mempertanyakan mengapa pekerja tidak diberi tahu sejak awal. Menurut Andri, manajemen Ghim Li Indonesia saat itu menyebut mereka juga baru mengetahui perubahan tersebut.
“Kan enggak mungkin,” ujarnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri